Berita Baru :
Showing posts with label #KajianIslam. Show all posts
Showing posts with label #KajianIslam. Show all posts

Titik Temu Wahabi - NU

Penulis : Unknown on Saturday, February 21, 2015 | 2:44 AM

Saturday, February 21, 2015


Oleh Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal

Banyak orang terkejut ketika seorang ulama Wahabi mengusulkan agar kitab-kitab Imam Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, diajarkan di pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah Islam di Indonesia.

Hal itu karena selama ini dikesankan bahwa paham Wahabi yang dianut oleh pemerintah dan mayoritas warga Arab Saudi itu berseberangan dengan ajaran Nahdlatul Ulama yang merupakan mayoritas umat Islam Indonesia.

Tampaknya selama ini ada kesalahan informasi tentang Wahabi dan NU. Banyak orang Wahabi yang mendengar informasi tentang NU dari sumber-sumber lain yang bukan karya tulis ulama NU, khususnya Imam Muhammad Hasyim Asy’ari. Sebaliknya, banyak orang NU yang memperoleh informasi tentang Wahabi tidak dari sumber-sumber asli karya tulis ulama-ulama yang menjadi rujukan paham Wahabi.

Akibatnya, sejumlah orang Wahabi hanya melihat sisi negatif NU dan banyak orang NU yang melihat sisi negatif Wahabi. Penilaian seperti ini tentulah tidak objektif, apalagi ada faktor eksternal, seperti yang tertulis dalam Protokol Zionisme No 7 bahwa kaum Zionis akan berupaya untuk menciptakan konflik dan kekacauan di seluruh dunia dengan mengobarkan permusuhan dan pertentangan.

Untuk menilai paham Wahabi, kita haruslah membaca kitab-kitab yang menjadi rujukan paham Wahabi, seperti kitab-kitab karya Imam Ibnu Taymiyyah, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan termasuk kitab-kitab karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang kepadanya paham Wahabi itu dinisbatkan.

Sementara untuk mengetahui paham keagamaan Nahdlatul Ulama, kita harus membaca, khususnya kitab-kitab karya Imam Muhammad Hasyim Asy'ari yang mendirikan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Kami telah mencoba menelaah kitab-kitab karya Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dan membandingkannya dengan kitab-kitab karya Imam Ibnu Taymiyyah dan lain-lain. Kemudian, kami berkesimpulan bahwa lebih dari 20 poin persamaan ajaran antara Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dan imam Ibnu Taymiyyah.

Bahkan, seorang kawan yang bukan warga NU, alumnus Universitas Islam Madinah, mengatakan kepada kami, lebih kurang 90 persen ajaran Nahdlatul Ulama itu sama dengan ajaran Wahabi.

Kesamaan ajaran Wahabi dan NU itu justru dalam hal-hal yang selama ini dikesankan sebagai sesuatu yang bertolak belakang antara Wahabi dan NU. Orang yang tidak mengetahui ajaran Wahabi dari sumber-sumber asli Wahabi, maka ia tentu akan terkejut.

Namun, bagi orang yang mengetahui Wahabi dari sumber-sumber asli Wahabi, mereka justru akan mengatakan, "Itulah persamaan antara Wahabi dan NU, mengapa kedua kelompok ini selalu dibenturkan?"

Di antara titik-titik temu antara ajaran Wahabi dan NU yang jumlahnya puluhan, bahkan ratusan itu adalah sebagai berikut. Pertama, sumber syariat Islam, baik menurut Wahabi maupun NU, adalah Alquran, hadis, ijma, dan qiyas. Hadis yang dipakai oleh keduanya adalah hadis yang sahih kendati hadis itu hadis ahad, bukan mutawatir.

Karenanya, baik Wahabi maupun NU, memercayai adanya siksa kubur, syafaat Nabi dan orang saleh pada hari kiamat nanti, dan lain sebagainya karena hal itu terdapat dalam hadis-hadis sahih.

Kedua, sebagai konsekuensi menjadikan ijma sebagai sumber syariat Islam, baik Wahabi maupun NU, shalat Jumat dengan dua kali azan dan shalat Tarawih 20 rakaat. Selama tinggal di Arab Saudi (1976-1985), kami tidak menemukan shalat Jumat di masjid-masjid Saudi kecuali azannya dua kali, dan kami tidak menemukan shalat Tarawih di Saudi di luar 20 rakaat.

Ketika kami coba memancing pendapat ulama Saudi tentang pendapat yang mengatakan bahwa Tarawih 20 rakaat itu sama dengan shalat Zhuhur lima rakaat, ia justru menyerang balik kami, katanya, "Bagaimana mungkin shalat Tarawih 20 rakaat itu tidak benar, sementara dalam hadis yang sahih para sahabat shalat Tarawih 20 rakaat dan tidak ada satu pun yang membantah hal itu." Inilah ijma para sahabat.

Ketiga, dalam beragama, baik Wahabi maupun NU, menganut satu mazhab dari mazhab fikih yang empat. Wahabi bermazhab Hanbali dan NU bermazhab salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

Baik Wahabi (Imam Ibnu Taymiyyah) maupun NU (Imam Muhammad Hasyim Asy’ari), sama-sama berpendapat bahwa bertawasul (berdoa dengan menyebut nama Nabi Muhammad SAW atau orang saleh) itu dibenarkan dan bukan syirik.

Kendati demikian, Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya, al-Nur al-Mubin fi Mahabbah Sayyid al-Mursalin, mensyaratkan bahwa dalam berdoa dengan tawasul menyebut nama Nabi Muhammad SAW atau orang saleh, kita tetap harus yakin bahwa yang mengabulkan doa kita adalah Allah SWT, bukan orang yang namanya kita sebut dalam tawasul itu. Wahabi dan NU sama-sama memercayai adanya karamah para wali (karamat al-awliya) tanpa mengultuskan mereka.

Memang ada perbedaan antara Wahabi dan NU atau antara Imam Ibnu Taymiyyah dan Imam Muhammad Hasyim Asy’ari. Namun, perbedaan itu sifatnya tidak prinsip dan hal itu sudah terjadi sebelum lahirnya Wahabi dan NU.

Dalam praktiknya, baik Wahabi maupun NU, tidak pernah mempermasalahkan keduanya. Banyak anak NU yang belajar di Saudi yang notabenenya adalah Wahabi. Bahkan, banyak jamaah haji warga NU yang shalat di belakang imam yang Wahabi, dan ternyata hal itu tidak menjadi masalah.

Wahabi dan NU adalah dua keluarga besar dari umat Islam di dunia yang harus saling mendukung. Karenanya, membenturkan antara keduanya sama saja kita menjadi relawan gratis Zionis untuk melaksanakan agenda Zionisme, seperti tertulis dalam Protokol Zionisme di atas. Wallahu al-muwaffiq.

sumber: republikacoid

comments | | Baca Selanjutnya...

MUI : Islam Sengaja Dihilangkan

Penulis : Unknown on Tuesday, January 20, 2015 | 2:04 AM

Tuesday, January 20, 2015


JURNALOGIKA.blogs - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai, ada upaya peminggiran terhadap umat Islam sepanjang 2014. Baik dari peran politik, ekonomi dan budaya. 
Misalnya, kata dia, tidak cairnya dana bantuan sosial (bansos) bagi ormas-ormas Islam hingga saat ini.

"Islam sengaja dihancurkan dan dihilangkan. Dengan tidak mencairkan bansos jelas-jelas membunuh ormas-ormas terutama ormas Islam," kata Tengku saat dihubungi ROL, Selasa (30/12).

Padahal, menurut Tengku, ormas memiliki peran dalam membina masyarakat Indonesia dari segi agama. Upaya peminggiran juga terlihat dari penghancuran masjid untuk pembangunan gedung perkotaan yang jelas dimonopoli oleh budaya asing dan kapitalis. 

Sepanjang 2014, Tengku menilai, pemerintah tidak adil terhadap umat Islam Indonesia yang notabene merupakan penduduk mayoritas. Timbulnya banyak konflik selama ini juga dianggap karena umat Muslim sebagai kaum mayoritas justru dipinggirkan. 

Tengku mengingatkan, jika pemerintah tidak sungguh-sungguh memperhatikan umat Muslim sebagai mayoritas, maka konflik akan terus tersulut di 2015. 

Tengku menyoroti kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap kurang berpihak kepada Islam.

"Setiap ada perayaan umat Islam tidak pernah datang. Tapi kemudian rela jauh-jauh pergi ke Papua. Ini kan secara transparan rakyat melihat pemerintah berpihak ke minoritas," Papar Tengku.
Untuk menghindari konflik pada 2015, Tengku menyarankan agar pemerintah Joko Widodo bersikap adil dan proporsional.

comments (2) | | Baca Selanjutnya...

Sehari Semalam Tidak Selalu 24 Jam

Penulis : Unknown on Monday, December 29, 2014 | 5:24 AM

Monday, December 29, 2014

Waktu yang kita gunakan sehari-hari sebagaimana di tunjuki oleh jam dinding dan Arloji yang kemudian di pedomani oleh semua jadwal kerja, siaran radio dan telivisi adalah didasarkan pada perjalanan semu matahari (gerak semu harian matahari). 

Jika matahari berkulminasi di atas pada pukul 12:00 kita katakan dengan siang hari, dan jika posisi matahari sedang berkulminasi di bawah pada pukul 00:00 kita katakan pertengahan malam. Titik kulminasi bawah ini dijadikan awal waktu, yakni setelah pukul 00:00 maka dihitung pukul 01:00 sampai pukul 24:00 atau pukul 00:00 kembali dengan jumlahnya dalam sehari semalam 24 jam. Inilah yang sudah terbiasa dalam kehidupan sehari-hari yang berujung pada asumsi bahwa waktu yang kita gunakan selama sehari semalam adalah benar-benar 24 jam. Benarkah demikian ? kalau mau file  silahkan klik di sini










Gambar Ilustrasi






            Matahari merupakan sumber panas yang memiliki temperature di permukaannya sekitar 6 ribu derajat celcius dan  termasuk bintang tetap dalam tatasurya kita. Jarak antara Bumi dan Matahari rata-rata 150 juta Km dengan jarak terdekat sekitar 147 juta Km dan jarak terjauh sekitar 152 juta Km. Sinar Matahari berkecepatan 300 ribu Km perdetik, sehingga waktu yang diperlukan untuk sampainya caha Matahari ke perbukaan Bumi sekitar 8 menit (muhyiddin Khazin, Ilmu falak dalam Teori dan Praktik, 2004).
Perjalanan harian Matahari yang terbit dari Timur dan terbenam di Barat itu bukanlah gerak Matahari yang sebenarnya, melainkan disebabkan oleh perputaran Bumi pada porosnya dari barat ke timur (Rotasi Bumi) selama sehari semalam dengan kecepatan 108 ribu Km perjam. Akibat dari rotasi ini antara lain adalah adanya perbedaan waktu di satu daerah dengan daerah yang lain dan adanya siang dan malam di permukaan Bumi.
Arah rotasi Bumi dari barat ke timur juga mengakibatkan terlihatnya benda-benda langit bergerak dari timur ke barat yang disebut dengan gerak semu. Untuk lebih mudah kita pahami, kita bisa membayangkan ketika kita berada dalam sebuah Bus yang melaju cepat dari arah barat ke timur, maka semua pepohonan yang ada di sekitar pinggiran jalan akan terlihat melaju dari arah timur ke barat, gerak pepohonan dari timur ke barat inilah yang dikatakan dengan gerak semu.
         Gerak semu harian Matahari inilah yang kemudian dijadikan patokan waktu di pemukaan Bumi dengan waktu tetap sehari semalam 24 jam atau dikenal dengan waktu pertengahan. Untuk menentukan waktu salat dan waktu ibadah yang lain, kita memerlukan waktu hakiki, yaitu waktu yang berdasarkan pada perputaran Bumi pada sumbunya yang sehari semalam tidak tentu 24 jam, melainkan kadang kurang dan kadang lebih dari 24 jam.
Hal ini disebabkan antara lain oleh peredaran Bumi mengelilingi Matahari berbentuk ellips (bulat telur) sedangkan Matahari berada pada salah satu titik apinya. Sehingga suatu saat Bumi dekat dengan Matahari (perehelium) yang menyebabkan gaya gravitasi Bumi menjadi kuat, sehingga perputaran Bumi menjadi cepat yang akibatnya sehari semalam kurang dari 24 jam. Pada saat lain Bumi jauh dengan Matahari (aphelium) yang menyebabkan gaya gravitasi Bumi menjadi lemah, sehingga perputaran Bumi menjadi lambat yang akibatnya sehari semalam lebih dari 24 jam.
 Sampai disini kita bisa membedakan antara waktu pertengahan dengan waktu hakiki, yakni waktu pertengahan adalah waktu yang berpatokan pada gerak semu harian Matahari yang dipengaruhi oleh rotasi Bumi dari arah barat ke timur, sedangkan waktu hakiki adalah waktu yang berpatokan pada rotasi bumi yang panjang waktunya tidak selamanya 24 jam dalam sehari semalam.
Waktu hakiki dalam setiap hari sangat penting untuk diketahui, hal ini bisa menjawab kenapa waktu shalat kita selalu berubah – ubah dalam setiap hari. Untuk mengetahui waktu hakiki, terlebih dahulu kita harus mengetahui nilai Equation of Time (ET) atau perata waktu. ET ini akan bernilai positif (+) apabila panjang waktu hakiki mendahului panjang waktu pertengahan dan bernilai negatif (-) apabila panjang hari pertengahan  mendahului panjang hari hakiki, jadi rumus mencari panjang waktu hakiki adalahwaktu hakiki (WH)= panjang hari pertengahan + ET / WH=24+(ET).
Contoh: Hitunglah panjang waktu hakiki pada tanggal 11 Januari dan 2 November 2013.?
Dik :    1. ET 11 Januari 2013 = -00 derjat 14 menit 16 detik.
2. ET 2 November 2013 = +00 derjat 16 menit 28 detik.
Jawab : 1. WH = 24+(-00:14:16) = 23:45:44. Jadi panjang waktu hakiki dalam sehari semalam pada tanggal 11 Januari 2013 adalah 23 jam 45 menit 44 detik.
2. WH = 24+(+00:16:28) = 24:16:28. Jadi panjang waktu hakiki dalam sehari semalam pada tanggal 2 November 2013 adalah 24 jam 16 menit 28 detik.
Berdasarkan hasil di atas, dapat disimpulkan bahwa pada tanggal 11 Januari 2013 panjang waktu sehari semalam cuma 23 jam 45 menit 44 detik, tidak sampai 24 jam. Sedangkan pada tanggal 2 November 2013 panjang waktu sehari semalam 24 jam 16 menit 28 detik, melebihi dari 24 jam. Sampai disini jelaslah bahwa dalam sehari semalam tidak selamanya 24 jam.

Wallahu’aklam bissawab …

*Ismail S.Sy. Penulis adalah Ketua LKIF STAIN Malikussaleh & Dosen Syariah STAIN Malikussaleh
comments | | Baca Selanjutnya...

Toleransi "Omong Kosong"

Penulis : Unknown on Friday, December 12, 2014 | 12:13 AM

Friday, December 12, 2014

PERASAAN yang berkecamuk dan kemirisan yang mendalam kembali saling merebut tempatnya dalam hati kita selaku umat Islam, ketika tersiar kabar tertangkapnya seorang pendeta Kristen bersama tiga orang stafnya karena diduga telah membaptis sejumlah pemeluk Islam di Bener Meriah dan daerah lainnya di Aceh, pada Juni lalu. Hal ini terungkap berdasarkan laporan seorang warga setempat yang mengaku telah dibaptis di satu hotel di kawasan Berastagi, Sumatera Utara (Serambi, 21/6/2013).

Upaya pembaptisan tersebut pada awalnya dilakukan dengan dalih ikut pelatihan pertanian dan dijanjikan uang serta jalan-jalan ke Singapura dan Bali. Ironisnya, proses pemurtadannya tidak terlepas dari “jasa” warga Bener Meriah sekaligus saudaranya sendiri, yang telah dibaptis sejak 2012 lalu. Dalam penangkapan ini, polisi turut pula menyita sebuah Injil berbahasa Aceh (Serambi, 21/6/2013).

Peristiwa pemurtadan ini bukanlah hal baru dan pertama terjadi di negeri Serambi Mekkah ini, bahkan di Indonesia sekalipun. Sudah begitu lama para misionaris kristen melancarkan aksinya untuk membuat orang Islam meninggalkan agamanya dan beralih ke agama mereka. Rasanya sungguh tidak mungkin bila hanya dilandasi dengan embel-embel “mencari domba tersesat” sebagai sebuah perintah tertinggi dari gereja tanpa didanai dengan dana berlimpah sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan misinya.
Lantas, bagaimana seharusnya kita selaku pewaris Islam bersikap melihat fenomena yang bisa dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama ini? Apakah kita hanya berdiam diri dan lebih memilih menjadi ‘patung’ saja ketika orang tua, sanak saudara dan famili kita ‘dipaksa’ menjual keimanannya dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh agama lain? Rasanya sungguh tidak elok bila peralihan agama ini selalu dikaitkan dengan status sosial dan kesempitan ekonomi yang melanda masyarakat.

 Toleransi kebablasan
Satu pilar kebangsaan Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika (Walaupun berbeda-beda tetapi tetap bersatu). Dan tentu saja salah satu instrumen paling penting dalam mewujudkan maksud dan tujuan Bhinneka Tunggal Ika adalah toleransi antar beragam agama, suku, ras dan antar golongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bersedia jujur atau tidak, fakta di lapangan selalu berbicara bahwa Islamlah yang menjadi korban dari pilar kebangsaan tersebut.
Ketika persoalan Ahmadiyah, Syiah, Irshad Manji, Lady Gaga, tragedi di Ambon dan Poso sampai permasalahan sulitnya memperoleh izin pembangunan gereja di daerah penduduk yang mayoritas Islam mencuat, misalnya, Islam selalu dicecar dengan tuntutan kata yang sama, toleransi. Bahkan ketika ada daerah yang ingin menerapkan syariat Islam sebagai peraturan daerahnya, masyarakat muslim masih saja  dikoreksi dan digugat bahkan dihujat habis dengan tuduhan intoleransi oleh kalangan kelompok yang selalu mencomot kebebasan hak azasi sebagai simbol resminya.
Intinya, para pengusung toleransi agama selama ini tidak pernah berhenti menuduh bahwa muslim adalah masyarakat yang tidak toleran terhadap umat agama lain. Anehnya, ketika sikap intoleransi dipraktekkan dan dipertontonkan oleh penganut dan pemimpin agama lain terhadap umat muslim, para pejuang demokrasi toleransi dan hak azasi tidak sedikitpun menampakkan kegusarannya alih-alih menyuarakan dan mengampanyekan hal yang sama.

Ironis memang, ketika ada pepatah mengungkapkan “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, seolah-olah hanya diperuntukkan kepada umat Islam saja. Sementara umat lain, bebas bersikap di belahan manapun bumi ia pijak. Kondisi tersebut dapat kita ketahui dan kita rasakan bersama. Di Eropa, misalnya, yang mayoritas penganut Kristen, umat muslim yang menjadi minoritas dipaksa untuk mengikuti aturan-aturan negara yang tidak sedikit menyalahi aturan agama Islam itu sendiri.

Kondisi tidak kalah parah terjadi di negara tetangga ASEAN kita, Myanmar. Atas nama kekhawatiran meningkatnya pengaruh Islam sebagai agama minoritas, warga muslim di sana pun dikejar, diusir, dan bahkan dibantai habis. Belum lagi ditambah karikatur Nabi Muhammad SAW yang diperkenankan untuk dibuat di negeri Barat. Lalu, dimana para ‘pejuang toleransi’ beragama dan suku bangsa ‘bersembunyi’ ketika umat Islam terjepit dengan sikap intoleransi umat lain?

Menelisik sejarah peradaban dan keagamaan di Aceh, semua orang mengetahui dan mengakui kalau Aceh adalah satu daerah ‘kekuasaan’ umat Islam sehingga pada akhirnya dijuluki Serambi Mekkah. Semua pihak sepakat bahwa mayoritas penduduk yang mendiami wilayah Aceh adalah muslim. Dan hal ini juga masih berlaku sampai sekarang. Pun begitu, ketoleransian umat muslim di Aceh terhadap penganut agama lain sangat tinggi.
Sebagai contoh, ketika bulan Ramadhan tiba, warung-warung nasi tetap dibuka khusus untuk non-muslim. Begitu juga ketika peringatan dan perayaan hari-hari besar non-Islam. Para warga non-muslim tidak pernah menemui kendala berarti dalam pelaksanaannya. Rasanya para penda’i muslim tidak pernah mendatangi rumah-rumah non-muslim untuk ‘memperdagangkan’ agama Islam.

Bahkan, tidak ada kewajiban bagi perempuan kristen untuk memakai penutup kepala kendati para wanita muslim dituntut untuk memperlihatkan auratnya ketika berada di negara mayoritas Kristen. Akan tetapi, sikap toleransi umat Islam di Aceh terkadang tidak dihormati dan dihargai, apalagi diikuti oleh para penganut agama lain. Para pemimpin agama non-Islam di Aceh saat ini seolah-olah melupakan hukum alam bahwa umat mereka harus menghormati Islam sebagai agama resmi rakyat Aceh.

 Seakan tidak peduli
Sayangnya, kita sebagai umat Islam pun seakan-akan tidak peduli lagi dengan kondisi mengkhawatirkan ini. Sebagian dari kita bahkan sibuk mengurusi masalah furu’iyyah ibadah (masalah yang tidak  pokok dalam ibadah), seperti legalitas pemakaian tongkat khatib, zikir dan doa berjamaah, mencium tangan ulama ketika bersalaman, kenduri kematian ataupun peusijuek sehingga mengklaim sesat dan kufur hanya dengan alasan yang sangat sederhana, tidak ada nash dari Alquran dan hadis, dan meninggalkan masalah pokok dan prinsipiil yang seharusnya diberi perhatian yang lebih besar.

Kita jangan terlalu berharap persoalan misionaris ini diperhatikan dan diselesaikan dengan serius oleh Pemerintah Aceh. Mengapa? Ya, mungkin saja para pemangku jabatan Pemerintahan Aceh belum benar-benar mengerti tentang posisi Islam dalam pandangan Allah Swt yang diyakini sebagai Tuhannya. Buktinya untuk pengesahan seluruh qanun syariat Islam saja, kita perlu menunggu datangnya pemilu lagi.

Barangkali, pemimpin kita telah memundakkan persoalan-persoalan yang terkait dengan Islam kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) saja atau Kepala Dinas Syariat Islam. Karena itu, seluruh elemen masyarakat muslim non-pemerintah di Aceh harus bersatu menumpas gerakan pemurtadan ini. Sudah saatnya kita membela hak-hak kita yang telah diusik oleh para pemimpin agama lain yang ‘menawarkan kebenaran’ agamanya dengan lembaran tiket ke Bali dan Singapura.

Kita patut memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang cepat mengambil langkah pengamanan terhadap upaya penista agama di bumi Serambi Mekkah ini. Kita juga berharap kiranya pihak Kepolisian mengambil langkah hukum tegas pula terhadap kasus pemurtadan yang dilakukan oleh para misionaris itu. Sebab, ini menjadi bukti kuat bahwa mereka telah merongrong Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar kebangsaan Indonesia. 

Khairul Azfar, Mahasantri Ma’had ‘Aly, dan Anggota Lajnah Bahtsul Masa-il (LBM) LPI MUDI Masjid Raya, Samalanga, Bireuen. Email: ibnujunaidalhanafi@gmail.com
comments | | Baca Selanjutnya...

Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme

Penulis : Unknown on Thursday, October 9, 2014 | 9:28 AM

Thursday, October 9, 2014


Foto: Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme    Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme  Wacana Pluralisme dan temen-temennya ini tak pernah habis menghantui dan merusak kaum Muslim. Walaupun MUI telah mengeluarkan fatwa haramnya paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme pada tahun 2005,  tetap saja pluralisme melenggang kangkung diusung media.  Walhasil, umat Islam pun menjadi bingung, semua yang pro dan kontra dengan sepilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) ini semua mengatasnamakan Islam, mana yang harus dipercaya, yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Banyak diantara kaum muslim akhirnya yang memilih untuk tidak perduli. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk meletakkan sebuah pemahaman yang benar tentang faham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme.  Secularism means:  • in philosophy, the belief that life can be best lived by applying ethics, and the universe best understood, by processes of reasoning, without reference to a god or gods or other supernatural concepts.  • in society, any of a range of situations where a society less automatically assumes religious beliefs to be either widely shared or a basis for conflict in various forms, than in recent generations of the same society.  • in government, a policy of avoiding entanglement between government and religion (ranging from reducing ties to a state church to promoting secularism in society), of non-discrimination among religions (providing they don’t deny primacy of civil laws), and of guaranteeing human rights of all citizens, regardless of the creed (and, if conflicting with certain religious rules, by imposing priority of the universal human rights).  Secularism can also mean the practice of working to promote any of those three forms of secularism.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Secularism“• Secara filosofi, pandangan yang menganggap bahwa kehidupan dapat dijalani paling baik dengan menggunakan etika, dan pengertian paling baik dari alam semesta, melalui proses argumentatif, tanpa merujuk kepada tuhan atau (banyak) tuhan atau konsep supernatural.  • Pada masyarakat, semua dari kisaran situasi dimana suatu masyarakat lebih sedikit yang secara otomatis mengasumsikan kepercayaan agama sebagai andil besar atau dasar daripada masalah dalam berbagai bentuk daripada generasi belakangan di masyarakat yang sama.  • Pada pemerintahan, kebijaksanaan yang menghindari keterkaitan antara pemerintahan dan agama (berkisar dari mengurangi keterikatan pada negara-gereja sampai mempromosikan sekularisme pada masyarakat), non-diskriminasi pada agama (memaksa mereka untuk tidak mengingkari keutamaan dari hukum sipil), dan menjamin HAM semua warganegara (dan, bila bermasalah dengan aturan agama tertentu, dengan memprioritaskan hukum hak asasi universal)  Sekularisme juga bisa berarti mempraktekan atau berusaha untuk mempromosikan/menyebarkan salah satu dari tiga bentuk sekularisme diatas.   Liberalism is a political current embracing several historical and present-day ideologies that claim defense of individual liberty and private property as the purpose of government. It typically favors the right to dissent from orthodox tenets or established authorities in political or religious matters. In this respect, it is sometimes held in contrast to conservatism. Since liberalism also focuses on the ability of individuals to structure their own society, it is almost always opposed to totalitarianism and collectivist ideologies, particularly communism.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Liberalism“  Liberalisme adalah gerakan politik mencakup pandangan kuno dan modern yang menjamin kebebasan individual dan kepemilikan privat sebagai tujuan dari pemerintahan. Cirinya melindungi hak untuk bertentangan dari dalil/pengajaran agama atau menetapkan kewenangan dalam masalah politik atau agama. Dalam pembahasan ini, liberalisme terkadang kontras dengan konservatisme. Karena liberalisme memfokuskan kepada kemampuan individual dalam membentuk struktur masyarakat, maka hampir selalu bertentangan dengan totaliterisme dan ideologi kolektif (sosialis), khususnya komunisme    In the social sciences, pluralism is a framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation  Pluralism also implies the right of individuals to determine universal truths for themselves.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Pluralism“  Pada ilmu sosial, pluralisme adalah kerangka aktivitas interaksi dimana suatu kelompok menunjukkan rasa hormat yang baik dan toleransi satu samalain, mereka saling mengakui dan berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.  Pluralisme juga bahwa individu-individu mempunyai hak untuk memutuskan “kebenaran universal” untuk mereka.  Pluralisme Agama    Dari pemaparan diatas telah sangat jelas sekali bahwa sesungguhnya sekularisme adalah cara memandang kehidupan tanpa agama (outside the religion), dalam definisi modern juga bisa dikatakan memisahkan agama dari kehidupan publik (negara). Awal munculnya pandangan ini adalah ketika terjadi konflik antara agama katolik dan para cendekiawan di eropa yang berlangsung pada abad pencerahan (enlightment ages) sekitar abad 16 sampai abad 17, yang sebelumnya dilalui oleh abad gelap (dark ages) yaitu sekitar abad ke 5 sampai dengan abad ke 15. Penyebutan abad gelap ini adalah karena begitu tak teraturnya masyarakat eropa pasca runtuhnya kekaisaran romawi (roman empire) pada tahun 410.  Keruntuhan romawi ini mengakibatkan banyak sekali tuan-tuan tanah (landlords) yang mempunyai wilayah memisahkan diri menjadi suatu masyarakat tertentu, yaitu masyarakat feodal dengan feodalisme sebagai pandangan hidupnya. Disini strata masyarakat biasanya terbagi 6 yaitu bangsawan (landlords), ksatria (knights), rahib (clerics), prajurit (troops) cendekiawan (scholars) dan rakyat (people). Abad gelap ini juga sering disebut abad agama (age of faith) dikarenakan katolik yang dilegalkan menjadi agama negara pada tahun 391 sebelum romawi runtuh.Dikatakan abad agama juga karena besarnya peranan rohaniwan dalam negara, termasuk melegalisir para tuan tanah untuk mengeksploitasi rakyatnya, dan anggapan tuan tanah adalah wakil dari tuhan adalah umum dalam masa ini. Gereja membentuk doktrin untuk terus melanggengkan hubungan antara penguasa-rohaniwan ini, misalnya St. Augustine seorang uskup di kota Hippo (sekarang Annaba, Algeria) dalam bukunya City of God (413-426) menyatakan bahwa “seharusnya umat kristiani tidak perlu peduli dengan kejadian di duia tetapi fokus kepada penyelamatan (salvation) dan hidup setelah mati di dalam kota surgawi” (Rosenwain, 2005). Doktrin-doktrin semacamnya juga diberlakukan pada sains, misalnya teori geosentris yang dikemukakan oleh gereja yang ditentang oleh Nicolaus Copernicus dengan teori heliosentrisnya akhirnya berujung pada dianiayanya cendekiawan ini, begitu pula yang terjadi pada Galileo Galilei dengan teori bumi bulatnya. Dalam kemasyarakatan doktrin gereja berhak menentukan ajaran mana yang sesat (heretics) dan ajaran mana yang baik menurut mereka sendiri sehingga kejadian ini menimbulkan banyak sekali protes bagi rakyat sipil dan para cendekiawan. Keadaan ini terus berlanjut hingga abad ke 16.  Pada abad ke 17 dan 18 terjadi abad pencerahan (enlightment age) yang diawali oleh banyaknya pemikir dan cendekiawan yang melihat bahwa alasan terjadinya abad gelap adalah karena campur tangannya agama (katolik) dalam urusan negara, karena mereka memandang justru kemunduran yang sangat besar terjadi pada masa pemerintahan agama ini. Para kaum protestan pun menulis bahwa periode abad gelap adalah periode katolik yang terkorupsi sehingga tidaklah murni lagi. Puncaknya terjadi pada masa renaissance (kelahiran kembali) dimana para pemikiran para cendekiawan dan rakyat biasa melawan kepada tuan tanah dan rahib, karena dinilai selama abad gelap agama dengan hak suci mereka (divine rights) telah menjadi sesuatu yang melegitimasi eksploitasi terhadap mereka oleh tuan tanah, dan menuntut agar agama tidak lagi dihubungkan dengan negara (sekular). Disinilah sekularisme lahir.  Setelah itu, para pemikir kemudian mengganti nilai-nilai serta standar-standar yang ada pada masyarakat agar jangan sampai mengambil kembali agama untuk diterapkan dalam masyarakat. Ide-ide derivat sekularisme inilah yang akhirnya mengejewantah dalam pemikiran yang lain yaitu liberalisme, pluralisme, kapitalisme dan akhirnya demokrasi.  Sama seperti Liberalisme, pemikiran ini pun dibangun atas dasar pemisahan agama dari negara. Para pemikir seperti John Locke (1632-1704)dan Baron de Montesquieu menyerukan hak dasar manusia yaitu “life, liberty and property” sebagai suatu yang sangat diperlukan dalam menciptakan suatu pemerintahan dan hidup yang stabil, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi manusia oleh manusia yang lain, raja bukanlah figur suci yang mempunyai hak yang lebih di mata hukum dan lain-lain, serta dan pemikir seperti Voltaire dan Immanuel Kant yang sangat vokal terhadap pengekangan kebebasan atas nama tuhan oleh agama. Inilah yang akhirnya mendasari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mereka memilih sendiri pemerintahan mereka, membuat sendiri hukum untuk mereka taati sendiri. Kedua pandangan ini (liberalisme dan demokrasi) oleh Adam Smith dan David Ricardo dituangkan dalam bentuk kebebasan ekonomi dimana keuntungan terbesar akan diperoleh apabila setiap individu dijamin haknya secara penuh oleh pemerintah untuk memiliki sesuatu, tanpa atau dengan campur tangan yang seminimal mungkin dari pemerintah yang saat ini kita kenal dengan sistem ekonomi kapitalisme. Didalam sistem pergaulan nilai-nilai ini akhirnya menyamar menjadi budaya individualisme serta hedonisme. Di dalam sistem politik berubah menjadi opportunisme dan didalam pendidikan menjadi materialisme. Intinya adalah bahwa setiap orang dilahirkan bebas (liberty) dan hanya ia yang berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan atau dipengaruhi orang lain.  Dalam hal kehidupan beragama, pluralisme atau sinkretisme adalah turunan dari sekularisme, dimana pandangan ini menyatakan pluralitas (beragamnya) manusia, pendapat atau agama adalah suatu fakta yang tidak dapat ditawar-tawar lagi sehingga agar tidak menimbulkan konflik dan masalah di dalam kehidupan bermasyarakat, maka tidak boleh ada manipulasi nilai-nilai kebenaran oleh suatu kelompok, agama atau individu manapun. Kebenaran itu relatif dari mana kita memandang. Dengan kata lain semua agama adalah sama.  Walhasil, dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya kemunculan sekularisme ini sendiri adalah dikarenakan oleh pemikir dan cendekiawan serta rakyat jelata yang dikecewakan oleh sistem pemerintahan agama (katolik), dan pemikiran derivatnya yaitu liberalisme dan pluralisme, termasuk kapitalisme dan demokrasi adalah produk yang sengaja disiapkan untuk menjadi tameng agar masyarakat eropa tidak lagi terjerumus pada trauma masa lalu, bersatunya negara dan agama.  Berbeda dengan Islam, sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan islam justru tercapai ketika Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama ritual tetapi juga sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Menarik bila mengutip pernyataan Michael H. Hart, dalam kata pengantar bukunya yang berjudul 100 Tokoh paling Berpengaruh di Dunia, bahwa dia menempatkan Muhammad Rasulullah saw. menjadi tokoh nomor satu adalah karena Muhammad mempunyai kekuasaan spritual dan politis yang tidak dipisahkan satu sama lain. Sejarah tidak bisa berbohong bahwa abad keemasan umat muslim (Islamic golden age) pada saat kekhilafahan abbasiyyah dan awal kekhilafahan utsmaniyyah (750 M – 1500 M) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia, kekuasaan membentang dari sebagian eropa (andalusia/spanyol) hingga dataran balkan yang kekuatan laut maupun daratnya ditakuti di dunia. Juga tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia karya besar pemikir dan saintis muslim seperti al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, al-Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesusasteraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta ilmu optik, Ibnu Khaldun dengan sejarahnya dan Ibnu Rusyd dengan fikihnya. Pada pendidikan pun tak kalah hebatnya Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 5 juta rupiah dengan kurs sekarang). Atau pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dimana tidaka ada warga negara yang miskin sehingga zakat bagi orang miskin tidak dibagikan.  Semua gambaran tersebut adalah fakta yang terjadi ketika Islam dan kehidupan tidak dipisahkan. Ini karena Islam adalah sebuah sistem hidup, sebuah ideologi yang tidak bisa diterapkan secara sebagian. Ia juga tidak bisa dicangkokkan dengan ideologi lain semacam sekularisme dan sosialisme, dikarenakan Islam adalah metode hidup yang khas. Dan untuk menerapkan Islam yang kaaffah maka sesungguhnya diperlukan suatu institusi yang harus ada untuk menjamin terlaksananya semua aturan-aturan Islam, institusi inipun haruslah khas yang terpancar dari Islam, tidak yang lain, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.  Oleh karena itu, sebagai seorang yang berusaha untuk melaksanakan semua aturan yang telah dibebankan oleh Allah SWT kepada kita, hendaknya kita tidak mengambil pandangan-pandangan yang tidak berasal dari Islam maupun memperjuangkannya, apalagi pandangan itu telah terbukti mudharatnya bagi kehidupan kita, agar kita dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat nanti  Barangsiapa mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi(TQS ali-Imran [3]: 85)  Aturan-aturan Islam dalam masalah publik (negara) sejatinya justru harus dikembalikan lagi kepada umat muslim, semua muslim di dunia ini harus faham bahwa sesunggunya akar permasalahan yang menyebabkan bangkitnya barat dan terpuruknya Islam adalah satu: sekular (memisahkan agama dari negara).  Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maaidah [5]: 50)  Akhirul kalam, kita harus benar-benar waspada terhadap pemikiran orang-orang yang bertujuan ingin menjauhkan kita dari Islam, sunnah rasul-Nya dan aturan-aturan (syari’at-Nya), meskipun terkadang penganut sekularisme ini ”kelihatan” berdalil ataupun rasional, namun akhirnya kita diajak untuk mengikuti kepada nilai-nilai kufur. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang seperti itu.  wallahua’lam bi ash-shawab  akhukum @felixsiauw    Setelah membaca tulisan di atas apakah anda masih bangga mengusung ideologi Sampah ciptaan Kafir Laknatullah tersebut.  Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.    Posted by felixsiauw on Dec 24, 2013  Sumber : http://coretansyiar.blogspot.com/

Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme


Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme
Wacana Pluralisme dan temen-temennya ini tak pernah habis menghantui dan merusak kaum Muslim. Walaupun MUI telah mengeluarkan fatwa haramnya paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme pada tahun 2005, tetap saja pluralisme melenggang kangkung diusung media.
Walhasil, umat Islam pun menjadi bingung, semua yang pro dan kontra dengan sepilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) ini semua mengatasnamakan Islam, mana yang harus dipercaya, yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Banyak diantara kaum muslim akhirnya yang memilih untuk tidak perduli. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk meletakkan sebuah pemahaman yang benar tentang faham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme.
Secularism means:
• in philosophy, the belief that life can be best lived by applying ethics, and the universe best understood, by processes of reasoning, without reference to a god or gods or other supernatural concepts.
• in society, any of a range of situations where a society less automatically assumes religious beliefs to be either widely shared or a basis for conflict in various forms, than in recent generations of the same society.
• in government, a policy of avoiding entanglement between government and religion (ranging from reducing ties to a state church to promoting secularism in society), of non-discrimination among religions (providing they don’t deny primacy of civil laws), and of guaranteeing human rights of all citizens, regardless of the creed (and, if conflicting with certain religious rules, by imposing priority of the universal human rights).
Secularism can also mean the practice of working to promote any of those three forms of secularism.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Secularism“• Secara filosofi, pandangan yang menganggap bahwa kehidupan dapat dijalani paling baik dengan menggunakan etika, dan pengertian paling baik dari alam semesta, melalui proses argumentatif, tanpa merujuk kepada tuhan atau (banyak) tuhan atau konsep supernatural.
• Pada masyarakat, semua dari kisaran situasi dimana suatu masyarakat lebih sedikit yang secara otomatis mengasumsikan kepercayaan agama sebagai andil besar atau dasar daripada masalah dalam berbagai bentuk daripada generasi belakangan di masyarakat yang sama.
• Pada pemerintahan, kebijaksanaan yang menghindari keterkaitan antara pemerintahan dan agama (berkisar dari mengurangi keterikatan pada negara-gereja sampai mempromosikan sekularisme pada masyarakat), non-diskriminasi pada agama (memaksa mereka untuk tidak mengingkari keutamaan dari hukum sipil), dan menjamin HAM semua warganegara (dan, bila bermasalah dengan aturan agama tertentu, dengan memprioritaskan hukum hak asasi universal)
Sekularisme juga bisa berarti mempraktekan atau berusaha untuk mempromosikan/menyebarkan salah satu dari tiga bentuk sekularisme diatas.
Liberalism is a political current embracing several historical and present-day ideologies that claim defense of individual liberty and private property as the purpose of government. It typically favors the right to dissent from orthodox tenets or established authorities in political or religious matters. In this respect, it is sometimes held in contrast to conservatism. Since liberalism also focuses on the ability of individuals to structure their own society, it is almost always opposed to totalitarianism and collectivist ideologies, particularly communism.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Liberalism
Liberalisme adalah gerakan politik mencakup pandangan kuno dan modern yang menjamin kebebasan individual dan kepemilikan privat sebagai tujuan dari pemerintahan. Cirinya melindungi hak untuk bertentangan dari dalil/pengajaran agama atau menetapkan kewenangan dalam masalah politik atau agama. Dalam pembahasan ini, liberalisme terkadang kontras dengan konservatisme. Karena liberalisme memfokuskan kepada kemampuan individual dalam membentuk struktur masyarakat, maka hampir selalu bertentangan dengan totaliterisme dan ideologi kolektif (sosialis), khususnya komunisme

In the social sciences, pluralism is a framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation
Pluralism also implies the right of individuals to determine universal truths for themselves.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Pluralism
Pada ilmu sosial, pluralisme adalah kerangka aktivitas interaksi dimana suatu kelompok menunjukkan rasa hormat yang baik dan toleransi satu samalain, mereka saling mengakui dan berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.
Pluralisme juga bahwa individu-individu mempunyai hak untuk memutuskan “kebenaran universal” untuk mereka.
Pluralisme Agama

Dari pemaparan diatas telah sangat jelas sekali bahwa sesungguhnya sekularisme adalah cara memandang kehidupan tanpa agama (outside the religion), dalam definisi modern juga bisa dikatakan memisahkan agama dari kehidupan publik (negara). Awal munculnya pandangan ini adalah ketika terjadi konflik antara agama katolik dan para cendekiawan di eropa yang berlangsung pada abad pencerahan (enlightment ages) sekitar abad 16 sampai abad 17, yang sebelumnya dilalui oleh abad gelap (dark ages) yaitu sekitar abad ke 5 sampai dengan abad ke 15. Penyebutan abad gelap ini adalah karena begitu tak teraturnya masyarakat eropa pasca runtuhnya kekaisaran romawi (roman empire) pada tahun 410.
Keruntuhan romawi ini mengakibatkan banyak sekali tuan-tuan tanah (landlords) yang mempunyai wilayah memisahkan diri menjadi suatu masyarakat tertentu, yaitu masyarakat feodal dengan feodalisme sebagai pandangan hidupnya. Disini strata masyarakat biasanya terbagi 6 yaitu bangsawan (landlords), ksatria (knights), rahib (clerics), prajurit (troops) cendekiawan (scholars) dan rakyat (people). Abad gelap ini juga sering disebut abad agama (age of faith) dikarenakan katolik yang dilegalkan menjadi agama negara pada tahun 391 sebelum romawi runtuh.Dikatakan abad agama juga karena besarnya peranan rohaniwan dalam negara, termasuk melegalisir para tuan tanah untuk mengeksploitasi rakyatnya, dan anggapan tuan tanah adalah wakil dari tuhan adalah umum dalam masa ini. Gereja membentuk doktrin untuk terus melanggengkan hubungan antara penguasa-rohaniwan ini, misalnya St. Augustine seorang uskup di kota Hippo (sekarang Annaba, Algeria) dalam bukunya City of God (413-426) menyatakan bahwa “seharusnya umat kristiani tidak perlu peduli dengan kejadian di duia tetapi fokus kepada penyelamatan (salvation) dan hidup setelah mati di dalam kota surgawi” (Rosenwain, 2005). Doktrin-doktrin semacamnya juga diberlakukan pada sains, misalnya teori geosentris yang dikemukakan oleh gereja yang ditentang oleh Nicolaus Copernicus dengan teori heliosentrisnya akhirnya berujung pada dianiayanya cendekiawan ini, begitu pula yang terjadi pada Galileo Galilei dengan teori bumi bulatnya. Dalam kemasyarakatan doktrin gereja berhak menentukan ajaran mana yang sesat (heretics) dan ajaran mana yang baik menurut mereka sendiri sehingga kejadian ini menimbulkan banyak sekali protes bagi rakyat sipil dan para cendekiawan. Keadaan ini terus berlanjut hingga abad ke 16.
Pada abad ke 17 dan 18 terjadi abad pencerahan (enlightment age) yang diawali oleh banyaknya pemikir dan cendekiawan yang melihat bahwa alasan terjadinya abad gelap adalah karena campur tangannya agama (katolik) dalam urusan negara, karena mereka memandang justru kemunduran yang sangat besar terjadi pada masa pemerintahan agama ini. Para kaum protestan pun menulis bahwa periode abad gelap adalah periode katolik yang terkorupsi sehingga tidaklah murni lagi. Puncaknya terjadi pada masa renaissance (kelahiran kembali) dimana para pemikiran para cendekiawan dan rakyat biasa melawan kepada tuan tanah dan rahib, karena dinilai selama abad gelap agama dengan hak suci mereka (divine rights) telah menjadi sesuatu yang melegitimasi eksploitasi terhadap mereka oleh tuan tanah, dan menuntut agar agama tidak lagi dihubungkan dengan negara (sekular). Disinilah sekularisme lahir.
Setelah itu, para pemikir kemudian mengganti nilai-nilai serta standar-standar yang ada pada masyarakat agar jangan sampai mengambil kembali agama untuk diterapkan dalam masyarakat. Ide-ide derivat sekularisme inilah yang akhirnya mengejewantah dalam pemikiran yang lain yaitu liberalisme, pluralisme, kapitalisme dan akhirnya demokrasi.
Sama seperti Liberalisme, pemikiran ini pun dibangun atas dasar pemisahan agama dari negara. Para pemikir seperti John Locke (1632-1704)dan Baron de Montesquieu menyerukan hak dasar manusia yaitu “life, liberty and property” sebagai suatu yang sangat diperlukan dalam menciptakan suatu pemerintahan dan hidup yang stabil, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi manusia oleh manusia yang lain, raja bukanlah figur suci yang mempunyai hak yang lebih di mata hukum dan lain-lain, serta dan pemikir seperti Voltaire dan Immanuel Kant yang sangat vokal terhadap pengekangan kebebasan atas nama tuhan oleh agama. Inilah yang akhirnya mendasari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mereka memilih sendiri pemerintahan mereka, membuat sendiri hukum untuk mereka taati sendiri. Kedua pandangan ini (liberalisme dan demokrasi) oleh Adam Smith dan David Ricardo dituangkan dalam bentuk kebebasan ekonomi dimana keuntungan terbesar akan diperoleh apabila setiap individu dijamin haknya secara penuh oleh pemerintah untuk memiliki sesuatu, tanpa atau dengan campur tangan yang seminimal mungkin dari pemerintah yang saat ini kita kenal dengan sistem ekonomi kapitalisme. Didalam sistem pergaulan nilai-nilai ini akhirnya menyamar menjadi budaya individualisme serta hedonisme. Di dalam sistem politik berubah menjadi opportunisme dan didalam pendidikan menjadi materialisme. Intinya adalah bahwa setiap orang dilahirkan bebas (liberty) dan hanya ia yang berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan atau dipengaruhi orang lain.
Dalam hal kehidupan beragama, pluralisme atau sinkretisme adalah turunan dari sekularisme, dimana pandangan ini menyatakan pluralitas (beragamnya) manusia, pendapat atau agama adalah suatu fakta yang tidak dapat ditawar-tawar lagi sehingga agar tidak menimbulkan konflik dan masalah di dalam kehidupan bermasyarakat, maka tidak boleh ada manipulasi nilai-nilai kebenaran oleh suatu kelompok, agama atau individu manapun. Kebenaran itu relatif dari mana kita memandang. Dengan kata lain semua agama adalah sama.
Walhasil, dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya kemunculan sekularisme ini sendiri adalah dikarenakan oleh pemikir dan cendekiawan serta rakyat jelata yang dikecewakan oleh sistem pemerintahan agama (katolik), dan pemikiran derivatnya yaitu liberalisme dan pluralisme, termasuk kapitalisme dan demokrasi adalah produk yang sengaja disiapkan untuk menjadi tameng agar masyarakat eropa tidak lagi terjerumus pada trauma masa lalu, bersatunya negara dan agama.
Berbeda dengan Islam, sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan islam justru tercapai ketika Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama ritual tetapi juga sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Menarik bila mengutip pernyataan Michael H. Hart, dalam kata pengantar bukunya yang berjudul 100 Tokoh paling Berpengaruh di Dunia, bahwa dia menempatkan Muhammad Rasulullah saw. menjadi tokoh nomor satu adalah karena Muhammad mempunyai kekuasaan spritual dan politis yang tidak dipisahkan satu sama lain. Sejarah tidak bisa berbohong bahwa abad keemasan umat muslim (Islamic golden age) pada saat kekhilafahan abbasiyyah dan awal kekhilafahan utsmaniyyah (750 M – 1500 M) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia, kekuasaan membentang dari sebagian eropa (andalusia/spanyol) hingga dataran balkan yang kekuatan laut maupun daratnya ditakuti di dunia. Juga tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia karya besar pemikir dan saintis muslim seperti al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, al-Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesusasteraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta ilmu optik, Ibnu Khaldun dengan sejarahnya dan Ibnu Rusyd dengan fikihnya. Pada pendidikan pun tak kalah hebatnya Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 5 juta rupiah dengan kurs sekarang). Atau pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dimana tidaka ada warga negara yang miskin sehingga zakat bagi orang miskin tidak dibagikan.
Semua gambaran tersebut adalah fakta yang terjadi ketika Islam dan kehidupan tidak dipisahkan. Ini karena Islam adalah sebuah sistem hidup, sebuah ideologi yang tidak bisa diterapkan secara sebagian. Ia juga tidak bisa dicangkokkan dengan ideologi lain semacam sekularisme dan sosialisme, dikarenakan Islam adalah metode hidup yang khas. Dan untuk menerapkan Islam yang kaaffah maka sesungguhnya diperlukan suatu institusi yang harus ada untuk menjamin terlaksananya semua aturan-aturan Islam, institusi inipun haruslah khas yang terpancar dari Islam, tidak yang lain, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.
Oleh karena itu, sebagai seorang yang berusaha untuk melaksanakan semua aturan yang telah dibebankan oleh Allah SWT kepada kita, hendaknya kita tidak mengambil pandangan-pandangan yang tidak berasal dari Islam maupun memperjuangkannya, apalagi pandangan itu telah terbukti mudharatnya bagi kehidupan kita, agar kita dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat nanti
Barangsiapa mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi(TQS ali-Imran [3]: 85)
Aturan-aturan Islam dalam masalah publik (negara) sejatinya justru harus dikembalikan lagi kepada umat muslim, semua muslim di dunia ini harus faham bahwa sesunggunya akar permasalahan yang menyebabkan bangkitnya barat dan terpuruknya Islam adalah satu: sekular (memisahkan agama dari negara).
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maaidah [5]: 50)
Akhirul kalam, kita harus benar-benar waspada terhadap pemikiran orang-orang yang bertujuan ingin menjauhkan kita dari Islam, sunnah rasul-Nya dan aturan-aturan (syari’at-Nya), meskipun terkadang penganut sekularisme ini ”kelihatan” berdalil ataupun rasional, namun akhirnya kita diajak untuk mengikuti kepada nilai-nilai kufur. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang seperti itu.
wallahua’lam bi ash-shawab
akhukum @felixsiauw

Setelah membaca tulisan di atas apakah anda masih bangga mengusung ideologi Sampah ciptaan Kafir Laknatullah tersebut.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.

Sumber : Tulisan ini dirangkum dari twitter Ust.felixsiauw
comments | | Baca Selanjutnya...

Jurnalogika Team

dakwah.stainmal.ac.id

Blogroll

Iklan

Comments
Comments
 
Design Template by Teuku Reza Rizki | Support by creating website | Powered by Said Arif Tirtana