Berita Baru :
Showing posts with label #Ideologi. Show all posts
Showing posts with label #Ideologi. Show all posts

Mahasiswa Gajah Putih Kecewa dengan Sikap Gubernur Zaini

Penulis : Unknown on Saturday, January 17, 2015 | 7:50 AM

Saturday, January 17, 2015

Zaini Abdullah
JURNALOGIKA - MAHASISWA Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon menyayangkan sikap Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, yang ngotot mengusulkan anggaran sebesar Rp 200 miliar lebih untuk Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). Apalagi dana ini sudah diwacanakan akan dialihkan untuk kepentingan publik seperti subsidi iuran listrik untuk masyarakat miskin di Aceh oleh DPRA. "Kami sangat kecewa atas sikap Gubernur Aceh yang lebih mengutamakan anggaran itu untuk kepentingan kerabatnya. 

Padahal di Aceh masih banyak sarana dan prasarana pelayanan publik yang harus dioptimalkan, apalagi pasca musibah banjir dan longsor kemarin," ujar Presma UGP, Raunal Mahfudh kepada ATJEHPOST.co via telepon seluler, Sabtu, 17 Januari 2015.

 Rahmat menilai sikap dan komitmen Gubernur Aceh untuk tetap mengusulkan anggaran untuk BUMA, telah mencerminkan sikap tidak adanya rasa prihatin dan bertanggung jawab terhadap rakyat Aceh. Padahal selama ini masyarakat Aceh telah banyak menaruh harapan kepada Gubernur Zaini dalam menjalankan segala amanahnya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Seharusnya Gubernur selaku pemegang kewenangan harus peka serta lebih memfokuskan kepentingan publik. Apalagi usulan DPRA yang ingin mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan jalan tembus, subsidi listrik bagi rakyat miskin serta pembangunan irigasi patut diapresiasi. Oleh karena itu, saya berharap kepada DPRA haruslah cepat-cepat bertindak tegas dengan mengedepankan komitmen terhadap kepentingan publik," ujarnya. (Atjehpost.co)
comments | | Baca Selanjutnya...

“Tuhan Membusuk” (Efek Paham Inklusivisme, Pluralisme Agama & Multikulturalisme)

Penulis : Unknown on Wednesday, December 17, 2014 | 8:54 PM

Wednesday, December 17, 2014


Oleh: Hartono Ahmad Jaiz
 
JAKARTA Apa itu inklusivisme?  Inklusivisme itu adalah faham yang berbahaya bagi Islam. Apa itu inklusivisme? Berikut ini penjelasan dari pihak mereka (orang-orang dari kelompok SEPILIS – Sekuler, Pluralis dan Liberal) sendiri:
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme. Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat  kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996).
Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat  kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Masalah ini sebenarnya sangat berbahaya bagi Umat Islam. Namun, banyak yang tidak faham. Bahkan kaum terpelajar atau malahan sampai yang duduk di majelis yang disebut Majelis Ulama pun kadang tidak ngeh alias tak faham.
Contoh kasusnya seperti ini: Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang orang (yakni Eep Sefulloh Fatah) untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam. Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
  1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham SEPILIS (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil— malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
  2.  Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan mengatakan: “Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannyaitu
    berbahaya, karenainklusivisme itu adalah faham yang
    berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat  kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham inklusivisme itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (٢)
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (QS Al-Baqarah 2 : 2)
Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
{وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85] {وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85]
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran 3 : 85)
Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut Kafir. Nasib orang Kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ } [البينة: 6]
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al-Bayyinah 98 : 6)
Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar.
Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme.
  • Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism agama yang pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
  • Celakanya, multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah“Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya? Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
{وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ} [الأنعام: 121]
..dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An’am 6 : 121). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 7/391)
Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini Kementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK,” maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan.
Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan.
Oleh karena itu, ketika ada isu Kementerian Agama akan dihapus, maka saya tulis artikel tentang kiprah pemusyrikan Kementerian Agama itu; makanya untuk apa disedihi, kalau toh antinya dihapus. Kecuali kalau kiprah Kementerian Agama itu untuk I’laai kalimatillahi hiyal ‘ulya, maka baru perlu disedihi bila dihapus. (lihat Isu Kementerian Agama Dihapus, Pembela Ahmadiyah Diangkat By nahimunkar.com on 17 September 2014)
Dari kiprah pendidikan tinggi Islam di Indonesia yang justru melancarkan pemusyrikan baru semacam itu, maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa Memprihatinkannya
Lebih memprihatinkan lagi, Azra pembela Ahmadiyah agama bikinan nabi palsu itu kini muncul dalam nominasi Kabinet Jokowi-JK. (lihat Penghalal Homosex, Pembela Ahmadiyah, dan Tokoh Komunis Muncul di Nominasi Kabinet Jokowi-JK.
Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) terdiri dari kalangan komunis, liberal muncul sebagai kandidat calon menteri. By nahimunkar.com on 19 September 2014 http://www.nahimunkar.com/penghalal-homosex-pembela-ahmadiyah-dan-tokoh-komunis-muncul-di-nominasi-kabinet-jokowi-jk/).
Lebih Dahsyat Daripada Kejahatan Pembunuhan
Itu semua berbahaya bagi Umat Islam. Kenapa berbahaya? Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga.
Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al-Baqarah: 217).
Arti fitnah dalam ayat ini adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)
Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mu’min kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).
Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Baru-baru ini pengenalan mahasiswa baru di UIN Surabaya, tema utamanya adalah “Tuhan Membusuk”. Keruan saja Umat Islam marah terhadap bahaya yang sangat melecehkan Islam itu. (Lihat IAIN atau UIN Banyak Melahirkan Kader Sekuler, Liberal dan Kiri.
Tuhan tidak akan membusuk justru yang membuat tema ‘Tuhan Membusuk’ lah yang akan membusuk, dan wajib diseret ke penjara karena sudah melecehkan Tuhan berarti melecehkan agama. By nahimunkar.com on 18 September 2014 http://www.nahimunkar.com/iain-atau-uin-banyak-melahirkan-kader-sekuler-liberal-dan-kiri/).
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara? [edt; GA]

Panjimas.com
comments | | Baca Selanjutnya...

Ini Penyebab Penjahat Perang Israel Tak Pernah Diadili

Penulis : Unknown on Thursday, October 16, 2014 | 7:55 PM

Thursday, October 16, 2014


Oleh Amani Sinwar

Tidak sia-sia jika pengamat 'Israel' terkenal Simon Shaver memperingatkan masa depan suram elit penjajah Zionis pasca agresi terakhir ke Jalur Gaza ketika dia mengatakan dalam wawancaranya dengan TV2 'Israel' pada 5 Agustus lalu bahwa 'Israel' melibatkan diri dalam pengadilan-pengadilan internasional. 

Pengamat ini menambahkan, para elit militer setelah hari ini tidak akan bisa landing sembarangan di bandara-bandara udara internasional di dunia. Sebab 'Israel' sadar darah yang dibayarkan oleh rakyat sipil Palestina kali ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya dan akan terus menjadi masalah hukum yang akan memburu elit 'Israel' kapanpun.

Setelah 51 hari agresi, tim-tim penyelidik lapangan dari lembaga-lembaga HAM internasional bekerja menghimpun berbagai bukti dan kesaksian yang menakutkan soal serangan membabi buta dan pembantaian yang mengerihkan terhadap warga sipil yang berusaha melarikan diri ke tempat yang lebih aman. Demikian laporan Human Right Watch (lembaga Amerika) pada 4 Agustus lalu.

Harian Daily Post Amerika 6 September juga mengungkap eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh militer 'Israel' terhadap enam personel Jihad Islami setelah mereka ditahan dalam sebuah rumah.

Tindakan 'Israel' yang fokus jelas selama Agresi 'Israel' dengan menyakiti warga sipil dan kesengajaan membunuh dengan jumlah lebih besar dan menciptakan kerugian pada aset warga Palestina membuka kedok kebohongan 'Israel' yang menyatakan secara resmi tentang sejumlah target-target mereka dalam perang Gaza. 

Sebanyak lebih dari 530 anak gugur berdasarkan data dari lembaga pemantaian HAM Euro Meditrania. Ini mengingatkan pernyataan dari pejabat urusan operasi kemanusiaan di PBB Valerie Amos yang memperingatkan bahwa setiap jamnya seorang anak dibunuh di Jalur Gaza.

Sementara itu, PM 'Israel' Benjemen Netenyahu dalam konferensi persnya usai agresi Gaza bahwa militernya telah membunuh sekitar 1000 pengacau. Ini mengindikasikan bahwa secara tidak langsung ia mengakui dirinya telah membunuh 1150 warga sipil.

Tindakan 'Israel' secara jelas-jelas menggunakan kekerasan terhadap sipil untuk menekan dan tawar menawa politik tidak kalah berbahayanya dengan penggunaan sipil sebagai tameng manusia yang ditolak oleh undang-undang internasional.

Apakah kita akan menghadapi Goldstone baru?

Jalur Gaza saat ini sedang menunggu kedatangan tim investigasi PBB yang ditetapkan pada Juli lalu. Tim investigasi itu terdiri dari hakim Amerika Mary McGowan Davis, pekar hukum di PBB asal Sinegal Dudu Dayan dan dipimpin oleh profesor hukum internasional asal Kanada William Schabas yang dikenal sangat berani menghadapi 'Israel'. 

Menurut jadwal, tim investigasi ini akan segera bekerja per awal Oktober ini setelah ada kepastian gencatan senjata jangka panjang seperti penjelasan dari protokoler Majlis HAM PBB.

Tim investigasi kali ini akan memiliki kewenangan lebih tinggi dibanding yang diberikan kepada tim Ricard Goldstone yang ditunjuk pada April 2009 untuk menginvesigasi pelanggarna perang pada agresi 'Israel' Cast Lade. Tim ini akan memiliki kemampuan untuk memberikan status hukum jelas bagi pelanggaran yang dilakukan 'Israel' sehingga bisa memberinya nama secara resmi “kejahatan perang” atau “kejahatan kemanusiaan”. 

Selain itu tim PBB ini juga memiliki kewenangan untuk menyerukan (meminta) kepada Sekjen PBB dan penuntut umum di Mahkamah Pidana Internasional untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran ini berdasarkan hukumnya tanpa membutuhkan mediator. Ini diatur dalam pasal nomer 13 resolusi HAM yang terbit pada 24 Juli. Hal ini berbeda dengan laporan Goldstone yang dipinggirkan hanya karena kemauan politik.

Laporan tim yang dijadwalkan akan dibahas pada sidang Dewan HAM PBB pada 28 Maret tahun depan ini akan disiapkan dengan piagam resmi PBB. Ia akan bisa dijadikan bukti sempurna untuk menyeret 'Israel' di depan mahkamah pidana internasional di Den Haag dan pengadilan dalam negeri bagi negara-negara yang meneken kesepakatan Jenewa jika rakyat Palestina memilih jalur hukum untuk memperkarakan penjahat perang 'Israel'. Ini yang dijadikan landasan oleh mahkamah Inggris sebagai bukti mengecam Tzipi Livni yang menghentikannya pada September 2009.

Kuncinya di Palestina

Saat ini tinggal front dalam negeri Palestina yang menjadi kuncinya untuk menjamin laporan internasional yang obyektif. Sebagian kesaksian yang tidak bertanggungjawab justru pernah muncul – karena motiv politik – yang anti Hamas dan didokumentasikan dalam laporan Goldstone yang akhirnya mengecam kelompok perlawanan Palestina yang dianggap melakukan kejahatan perang dan menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.

Kewenangan Pengadilan Internasional

Prinsip kedaulatan pengadilan internasional sebagai sistem hukum bertujuan mengatasi sejumlah kelemahan dalam undang-undang internasional yang memungkinkan penjahat perang luput dari sanksi. Kasus Palestina – 'Israel' adalah satu contoh dimana di satu sisi muncul celah namun semua syarat-syarat hukum bisa ditegakkan prinsip keadilan hukum internasional.

Berdasarkan kesepakatan kedua pihak (bilateral) antara 'Israel' dan Otoritas Palestina, pihak kedua (Palestina) tidak memiliki kewenangan dan kekuasaan hukum atas 'Israel'. Palestina tidak memiliki hak untuk memaksa 'Israel' ditangkap atau diinvestigasi. Karenanya, Palestina harus keluar dari pengadilan Palestina menuju pengadilan internasional.

Selain itu, 'Israel' sendiri terikat dalam perjanjian hukum internasional untuk mengadili pejabatnya yang terlibat dalam kejahatan perang dan kemanusiaan. Namun mereka justru terus menghasung pejabatnya untuk menggelar kejahatan demi kejahatan.

Masalahnya lagi, karena sampai saat ini pihak Otoritas Palestina – setelah diterima sebagai negara pengawas non anggota di PBB – mereka belum meneken kesepakatan Roma yang mengatur kerja Mahkamah Pidana Internasional. Sehingga Mahkamah ini tidak memiliki kewenangan hukum secara prinsipil terhadap kejahatan perang yang dilakukan kepada rakyat Palestina.

Karena itu, jika ingin mahkamah internasional bisa menyeret 'Israel', maka presiden Otoritas Palestina atau Perdana Menterinya atau Menteri Luar Negerinya untuk menandatangani pemberian wewenangannya kepada Mahkamah untuk mempersoalkan 'Israel' secara hukum dalam satu kasus.

* Pengamat Hukum Urusan Hubungan Eropa 'Israel'

Sumber : Atjehcyber.net
comments | | Baca Selanjutnya...

Aktivis HAM Minta Jokowi Cabut Syariat Islam Di Aceh.

Penulis : Unknown on Friday, October 10, 2014 | 10:00 AM

Friday, October 10, 2014

*Karena Melarang Hubungan Sesama Jenis.
JAKARTA_Peneliti dari Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengatakan presiden terpilih Joko Widodo harus berani menertibkan peraturan daerah yang diskriminatif.

Andreas secara khusus menyoroti aturan yang diterbitkan di Aceh selaku daerah otonomi khusus. "Jokowi wajib mengarahkan Menteri Dalam Negeri untuk meninjau peraturaen daerah yang bersifat diskriminatif dengan maksud untuk merevisi atau menghapusnya," kata Andreas di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2014.

Pada 1999, kata Andreas, Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara hukum dapat mengadopsi peraturan yang berasal dari hukum Islam atau syariat.

Parlemen Aceh bertugas merancang peraturan daerah Islam, sementara pemerintah Aceh membuat hukum pidana Islam. Peraturan ini berlaku tidak hanya untuk penduduk mayoritas muslim di Aceh, tapi juga sekitar 90.000 penduduk nonmuslim, terutama Kristen dan Buddha, serta wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Aceh.

Lebih-lebih, dia mengatakan, parlemen Aceh pada 27 September 2014 menyetujui prinsip peraturan daerah Islam dan hukum pidana Islam (Qanun Jinayah). Aturan itu, menurut Andreas, bisa mengkriminalisasi hubungan sesama jenis serta semua tindakan zina atau hubungan seksual di luar pernikahan.

"Hubungan sesama jenis di Aceh akan diganjar oleh hukuman 100 cambukan dan 100 bulan penjara, sedangkan zina dikenakan hukuman 100 kali cambukan," kata Andreas.
 
Hukuman itu, menurut Andreas, menyangkal hak dasar warga Aceh untuk berekspresi, memiliki privasi, dan menjalankan kebebasan beragama. Kriminalisasi hubungan sesama jenis, Andreas menambahkan, merupakan langkah mundur yang besar, sehingga pemerintah Indonesia yang baru harus mengutuk dan mencabut aturan itu.

"Hukuman cambuk tak relevan lagi dan harusnya sudah ditinggalkan sejak abad pertengahan lampau," ujarnya.

Karena itu, Andreas melanjutkan, Human Rights Watch mendesak DPRD Aceh mencabut dua undang-undang yang baru saja disahkan. Sedangkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah harus menghentikan sepak terjang polisi syariat yang menangkap dan menahan orang yang diduga melakukan kejahatan versi hukum syariat."Orang-orang di Aceh harus menikmati hak dan kebebasan yang sama seperti semua orang Indonesia."

Sumber : KabarACEH
comments (1) | | Baca Selanjutnya...

Garuda dan Pancasila, Zionisme dan Freemason

Garuda dan Pancasila, Zionisme dan Freemason
             KoranJurnalogika.blogspot.com- Awal-awal kemerdekaan, dalam berbagai rapat dan rumusan yang dihasilkan sejumlah tokoh Indonesia adalah masa-masa yang menegangkan untuk wakil umat Islam. Ujung dari ketegangan itu adalah hilangnya tujuh kata dari piagam Jakarta atau The Jakarta Charter yang sebelumnya telah dirumuskan dan disepakati oleh 9 orang dari wakil masing-masing golongan. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, A.A Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Prof. Abdul Kahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, Abdul Wachid Hasjim dan Muhammad Yamin.
                Dalam proses-proses inilah, untuk pertama kalinya Soekarno mengemukakan konsep dan pemikiran tentang lima dasar di mana Indonesia harus berdiri, yakni pancasila. Di depan anggota sidang Dokuritsu Zyunbai Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 1 Juni 1945, Soekarno membeberkan pidatonya.
                Dalam pidato di depan sidang BPUPKI itulah Soekarno mengajukan pikirannya tentang lima asas sebagai dasar negara Indonesia. Kelima asas negara itu adalah, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan ketuhanan. Kelima asas ini dinamakan sendiri oleh soekarno sebagai Panca Sila. Proses itu terjadi setelah ia bertanya pada seorang ahli bahasa. Tak disebutkan siapa yang dimaksud soekarno dengan ahli bahasa tersebut.
                Ketika menjabarkan tentang nasionalisme dan internasionalisme soekarno mengatakan :
“saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah. H.B.S di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosilalis yang bernama A. Baars, yang member pelajaran kepada saya,— katanya : jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 18, Alhamdulillah, ada orang lain yang memperingati saya,— ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan oleh pengaruh “The Three People’s Principles”. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seseorang Indonesia yang dengan perasaan hormat sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen,— sampai masuk lubang kubur.
               Garuda Pancasila
garuda
Burung garuda yang digantungi perisai itu ialah lambang tenaga pembangun. Dikenal dalam peradaban nusantara, mitos yang dilukiskan di candi Dieng, Prambanan, dan Panataran. Ada kalanya dengan memakai gambaran berupa manusia dengan berparuh burung dan bersayap, sebagaimana di Dieng yang sangat mirip dengan gambaran dewa Horus di Mesir. Kemudian di candi Prambanan dan Sukuh rupanya seperti burung dengan paruh panjang yang melambangkan proses perjalanan kepada keabadian. Meskipun rupanya agak berbeda, tetapi ide dan konsepnya sama dengan mitos burung phoenix yang menjadi salah satu dari sekian
banyak simbol Freemasonry. Sedangkan untuk bendera negara yang terdiri dari merah-putih, oleh penyuka teori-teori secret society, symbology, elite system, dan sebagainya, merah-putih merupakan alegori mistik lambang papan catur hitam-putih dalam tradisi Freemason yang ide dasarnya diambil dari floor checkered. Bentuk alegori lainnya seperti biru-putih pada bendera Israel. Dan masih banyak lagi hidangan permainan simbol semacam ini, terutama yang diperuntukkan bagi Indonesia dan pondasi-pondasi negaranya.
Dewa Horus
burung
Perancang Lambang Negara Indonesia atau Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II. Jika melihat fakta yang ada sekarang ini, tentu kita harus melihat perjuangan dalam waktu penjajahannya juga. Lalu bagaimana dengan sosok Sultan Hamid II? Sultan Hamid II adalah sebuah gelar dengan nama asli Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Ia mewarisi darah masonik dari garis Abdul Rachman, Sultan Pontianak yang terdaftar dalam Freemason di Surabaya pada 1944.  Jenjang pendidikan Sultan Hamid II adalah sekolah dasar Belanda, bahkan termasuk salah seorang Indonesia yang disekolahkan di sekolah militer Belanda di Breda.
Gerakan pemuda seperti Boedi Oetomo atau perkumpulan Jong dari berbagai propinsi, sejatinya adalah senjata kelompok Freemason atau dalam bahasa Belanda Vrijmetselarij yang turut berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia, di mana kemerdekaan Indonesia sendiri bukanlah karena murni berdasarkan ide kemerdekaan yang dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45. Melainkan atas gagasan untuk menjadikan Indonesia sebagai lahan perah bagi kepentingan Freemason. Mengapa? Karena sejumlah tokoh bangsa adalah anggota perkumpulan tersebut.
Monsterverbond adalah kelompok elit dalam VOC yang terdiri dari tiga pilar seperti disimbolkan dalam lambang mason. Dua pilar utama yang melambangkan pilar Jachin dan Boaz adalah gerbang menuju pilar selanjutnya dalam simbol kuil Solomon yang disebut altar batu. Monsterverbond dalam VOC digerakkan oleh dua orang asing dan seorang pribumi. Sejatinya Monsterverbond yang menjadi elit penggerak dalam VOC adalah bagian dari kelompok Freemasonry atau Vrijmetselarij. Dalam sejarah Indonesia pola ini terus menerus dipertahankan. Oleh karena itu banyak tokoh-tokoh di era awal kemerdekaan Indonesia juga masuk dalam kelompok Freemasonry ini, dan tanpa pernah ditulis di buku-buku sejarah sekolahan, merupakan rekanan dengan tokoh-tokoh VOC.
perisai
Perisai pada dada Garuda serupa dengan perisai-perisai di beberapa negara yang dikendalikan oleh Freemason, seperti contohnya Inggris. Atau jauh ke belakang sama halnya dengan lambang Ksatria Templar yang kerap diasosiakan dengan pemuja setan yang menyembah Dajjal. Lambang bintang lima di dada Garuda adalah simbol kepala Baphomet, kambing jantang jelmaan iblis. Sengaja ditaruh terbalik untuk mengaburkan bintang pentagram tersebut. Adapun lambang rantai merupakan simbol untuk garis darah (bloodline) kelompok illuminati atau sejenisnya yang menjaga (gatekeeper) keberlangsungan gerakan freemason. Pohon Beringin adalah simbol pohon Sephiroth dalam tradisi mistik Kabbala. Kepala Banteng adalah simbol sapi Samiri yang menjadi sesembahan orang Yahudi ketika Moses meninggalkannya. Dan terakhir adalah padi dan kapas yang tidak ada bedanya dengan zaitun dan gandum yang digenggam elang Amerika Serikat, simbol kesuburan atau sumber kehidupan utama kehidupan manusia yang dijadikan lahan perah, atau sumber daya yang harus dihisap dan dikendalikan oleh Freemason. Intinya adalah Garuda Pancasila dianggap murni representasi simbol-simbol Freemason, Knight Templar, Illuminati, dan sebagainya yang dianggap sebagai pengikut Dajjal.
Berikut di atas adalah sebagian kecil dari tudingan kelompok-kelompok penggemar teori konspirasi seputar Freemasonry, Illuminati, Anti-Kristus, dan sebagainya. Kalau di Indonesia fenomena semacam ini kadang dikaitkan dengan propaganda meninggalkan bentuk negara dan sistem pemerintahan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, sambil mengelukan serta mengusung ideologi Negara Islam. Entah dengan berkedok organisasi dan atas nama apapun, yang telah banyak disebarluaskan di Indonesia. Karena mereka berpendapat bahwa cengkraman Freemason di Indonesia begitu kuat, saking kuatnya telah menghapuskan 7 kata sakral dari piagam Jakarta sebagai cikal bakal Pancasila, dan menjadikan Pancasila sebagai poros ideologi sekuler utama untuk Indonesia. Termasuk dengan bentuk NKRI yang telah final ini ialah hasil rekayasa kesesatan yang sangat gamblang.
Pancasila dalam Doktrin Zionisme dan Freemasonry
Gerakan Zionisme dan Freemasonry di seluruh dunia sesungguhnya memiliki asas yang sama. Asas dari dua gerakan ini disebut “Khams Qanun”, lima sila, atau Panca Sila. Kelima Sila itu adalah:
1. Monotheisme
2. Nasionalisme
3. Humanisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme
Penjelasan tentang lima sila yang terdapat dalam doktrin Yahudi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Monotheisme: Kesatuan Tuhan (Ketuhanan yang Maha Esa)
Hendaklah bangsa Yahudi bertuhan dengan Tuhannya masingmasing dan merupakan kesatuan gerak. Maka hai orang-orang atheis dan bebas agama di kalangan bangsa Yahudi hendaklah engkau pun bertuhan dengan tuhanmu sendiri bukankah alam pun tuhanmu dan bukankah kudrat alam pun tuhanmu juga? Kalian berlainan agama, kalian berlainan kepercayaan, kalian berlainan keyakinan, tetapi kalian harus bersatu dan gunung zionisme telah menan-timu. Hendaklah kalian tenggang menenggang, hormat menghormati hai Yahudi seluruh dunia!
2. Nasionalisme – Kebangsaan : Berbangsa satu bangsa Yahudi, berbahasa satu bahasa Yahudi dan bertanah air satu tanah air Yahudi Raya (Israel Raya).
3. Humanisme: Kemanusiaan yang adil dan beradab berlakulah, janganlah kalian menjadi peniru bangsa Babilon yang telah membuangmu, tetapi bagi luar bangsamu dan yang hendak membinasakanmu, kalian adalah bangsa besar dan engkau pun jika keperluanmu mendesak.
Ber-lakulah Syer Talmud baginya, seperti nyanyian Qaballa berbunyi:
“Taklukanlah mereka,binasakanlah mereka akan mengambil hakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa seumpama menara yang tinggi. Gunakanlah hatimu ketika menghadapi sauda-ramu, karena mereka itu keturunan Yaqub, keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karena mereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambing perahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah mereka adalah tanahmu”, (Syer Talmud Qaballa XI :45).
4. Sosialisme: Keadilan sosial yang merata pada masyarakat Yahudi, sehingga setiap orang Yahudi menjadi seorang kaya raya dan menjadi pimpinan dimana pun ia berada, dan menjadi protokol pembuat program. Dalam Nyanyian Qaballa Talmud dikatakan:
“Dengan uang kamu dapat kembali ke Yudea, ke Israel karena agama itu tegak dengan uang dan agama itu uang, sesungguhnya wajah Yahwe sendiri yang tampak olehmu itu adalah uang! Cintailah Zion, cintailah Hebran, cintailah akan Yudea dan cintailah seluruh tanah pemukiman Israel, karena engkaulah bangsa pemegang wasiat Hebran tertua yang berbunyi: ”Cinta pada tanah air itu sebagian dari iman!” (XL : 46).
5. Demokrasi: Dengan cahaya Talmud dan Masna dan segala ucapan imam-imam agung bahwa telah diundangkan “Bermusyawarahlah dan berapatlah dan berlakulah pilihan kehendak suara banyak itu karena suara banyak adalah suara Tuhan!”
Asas Zionisme atau Khams Qanun:
1. Internasionalisme
2. Nasionalisme
3. Sosialisme
4. Monotheisme Cultural
5. Demokrasi
Asas Freemasonry dan Zionisme pada dasarnya sama, yang berbeda hanya urutan saja. Keduanya diilhami oleh ajaran Talmud, kitab suci agama Yahudi?
Pengaruh Doktrin Zionisme/Freemasonry terhadap Tokoh Pergerakan Dunia
Gerakan Zionisme yang diemban dengan baik oleh gerakan Freemasonry, telah berhasil meng-garap korban-korbannya, baik di Eropa maupun di Asia. Hal ini terbukti dengan apa yang terjadi di Perancis dan di negara-negara Asia Tenggara. Freemasonry Perancis pada 1717 M berasaskan Plotisma.
Istilah Plotis merupakan istilah khas mereka yang disebutkan berasal dari dialek Yunani Koin. Plot berarti ambang atau terapung. Plotisma adalah suatu paham untuk mengambangkan segala ajaran di luar Freemasonry.
Jika telah mengambang disuntikkanlah paham-paham bebas dari Freemasonry itu. Freemasonry Perancis pada 1717 M itu terpaksa memasukkan kata-kata “Ketuhanan” dan “Triko-nitas” untuk menarik simpatik golongan Katolik.
Lima dasar dari Freemasonry Perancis:
1. Nasionalisme
2. Sosialisme
3. Demokrasi
4. Humanisme
5. Theologi Kultural.
“Hai saudara-saudaraku dengan plotisme kita pun mendapat kunci pembuka seribu pintu kemenangan, dengan plotisme kita mempunyai seribu kunci etika pergaulan.” (Siasah Masuniyah muka 43).
Dalam dasar Freemasonry Italia terdapat perbedaan sedikit:
1. Nasionalisme
2. Trinitas
3. Humanitas
4. Sosialisme
5. Demokrasi.
Dalam dasar Freemasonry Palestina terdapat sedikit perbedaan pula:
1. Nasionalisme
2. Monotheisme
3. Humanisme
4. Sosialisme
5. Demokrasi
Pandit Jawarhal Nehru pernah mempunyai gagasan dasar negara India merdeka, yang dibahas di depan Indian Kongres Panc Svila:
1. Nasionalisme
2. Humanisme
3. Demokrasi
4. Religius
5. Sosialisme
Bandingkan dengan San Min Chu I dari Sun Yat Sen:
1. Mintsu
2. Min Chuan
3. Min Sheng
4. Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme
Bandingkan dengan lima asas dari Muhamad Yamin, yaitu:
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. MusyawarahKeadilan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soekarno:
1. Nasionalisme (Kebangsaan)
2. Internasionalisme (Kemanusiaan)
3. Demokrasi (Mufakat)
4. Sosialisme
5. Ketuhanan
Bandingkan dengan lima asas Aquinaldo, pimpinan Nasionalis Filipina. Lima asas ini disebut asas yang lima dari gerakan Katipunan. Sesungguhnya lima asas Katipunan ini disusun oleh Andres Bonifacio 1893 Masehi:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Ketuhanan
4. Sosialisme
5. Humanisme Filipina
Bandingkan dengan empat asas Pridi Banoyong dari Thailand pada 1932 M:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Sosialisme
4. Religius
Prinsip indoktrinasi Zionisme, agaknya cukup fleksibel karena mampu beradaptasi dengan pola pikir pimpinan politik di setiap negara. Mengenai urut-urutannya boleh saja berbeda, tetapi prinsipnya tetap sama, mengacu kepada doktrin baku Zionisme.
(zidan)
Sumber: Panjimas.com
Buku ‘Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila’ dengan sedikit penambaha
comments | | Baca Selanjutnya...

Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme

Penulis : Unknown on Thursday, October 9, 2014 | 9:28 AM

Thursday, October 9, 2014


Foto: Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme    Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme  Wacana Pluralisme dan temen-temennya ini tak pernah habis menghantui dan merusak kaum Muslim. Walaupun MUI telah mengeluarkan fatwa haramnya paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme pada tahun 2005,  tetap saja pluralisme melenggang kangkung diusung media.  Walhasil, umat Islam pun menjadi bingung, semua yang pro dan kontra dengan sepilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) ini semua mengatasnamakan Islam, mana yang harus dipercaya, yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Banyak diantara kaum muslim akhirnya yang memilih untuk tidak perduli. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk meletakkan sebuah pemahaman yang benar tentang faham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme.  Secularism means:  • in philosophy, the belief that life can be best lived by applying ethics, and the universe best understood, by processes of reasoning, without reference to a god or gods or other supernatural concepts.  • in society, any of a range of situations where a society less automatically assumes religious beliefs to be either widely shared or a basis for conflict in various forms, than in recent generations of the same society.  • in government, a policy of avoiding entanglement between government and religion (ranging from reducing ties to a state church to promoting secularism in society), of non-discrimination among religions (providing they don’t deny primacy of civil laws), and of guaranteeing human rights of all citizens, regardless of the creed (and, if conflicting with certain religious rules, by imposing priority of the universal human rights).  Secularism can also mean the practice of working to promote any of those three forms of secularism.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Secularism“• Secara filosofi, pandangan yang menganggap bahwa kehidupan dapat dijalani paling baik dengan menggunakan etika, dan pengertian paling baik dari alam semesta, melalui proses argumentatif, tanpa merujuk kepada tuhan atau (banyak) tuhan atau konsep supernatural.  • Pada masyarakat, semua dari kisaran situasi dimana suatu masyarakat lebih sedikit yang secara otomatis mengasumsikan kepercayaan agama sebagai andil besar atau dasar daripada masalah dalam berbagai bentuk daripada generasi belakangan di masyarakat yang sama.  • Pada pemerintahan, kebijaksanaan yang menghindari keterkaitan antara pemerintahan dan agama (berkisar dari mengurangi keterikatan pada negara-gereja sampai mempromosikan sekularisme pada masyarakat), non-diskriminasi pada agama (memaksa mereka untuk tidak mengingkari keutamaan dari hukum sipil), dan menjamin HAM semua warganegara (dan, bila bermasalah dengan aturan agama tertentu, dengan memprioritaskan hukum hak asasi universal)  Sekularisme juga bisa berarti mempraktekan atau berusaha untuk mempromosikan/menyebarkan salah satu dari tiga bentuk sekularisme diatas.   Liberalism is a political current embracing several historical and present-day ideologies that claim defense of individual liberty and private property as the purpose of government. It typically favors the right to dissent from orthodox tenets or established authorities in political or religious matters. In this respect, it is sometimes held in contrast to conservatism. Since liberalism also focuses on the ability of individuals to structure their own society, it is almost always opposed to totalitarianism and collectivist ideologies, particularly communism.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Liberalism“  Liberalisme adalah gerakan politik mencakup pandangan kuno dan modern yang menjamin kebebasan individual dan kepemilikan privat sebagai tujuan dari pemerintahan. Cirinya melindungi hak untuk bertentangan dari dalil/pengajaran agama atau menetapkan kewenangan dalam masalah politik atau agama. Dalam pembahasan ini, liberalisme terkadang kontras dengan konservatisme. Karena liberalisme memfokuskan kepada kemampuan individual dalam membentuk struktur masyarakat, maka hampir selalu bertentangan dengan totaliterisme dan ideologi kolektif (sosialis), khususnya komunisme    In the social sciences, pluralism is a framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation  Pluralism also implies the right of individuals to determine universal truths for themselves.  Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Pluralism“  Pada ilmu sosial, pluralisme adalah kerangka aktivitas interaksi dimana suatu kelompok menunjukkan rasa hormat yang baik dan toleransi satu samalain, mereka saling mengakui dan berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.  Pluralisme juga bahwa individu-individu mempunyai hak untuk memutuskan “kebenaran universal” untuk mereka.  Pluralisme Agama    Dari pemaparan diatas telah sangat jelas sekali bahwa sesungguhnya sekularisme adalah cara memandang kehidupan tanpa agama (outside the religion), dalam definisi modern juga bisa dikatakan memisahkan agama dari kehidupan publik (negara). Awal munculnya pandangan ini adalah ketika terjadi konflik antara agama katolik dan para cendekiawan di eropa yang berlangsung pada abad pencerahan (enlightment ages) sekitar abad 16 sampai abad 17, yang sebelumnya dilalui oleh abad gelap (dark ages) yaitu sekitar abad ke 5 sampai dengan abad ke 15. Penyebutan abad gelap ini adalah karena begitu tak teraturnya masyarakat eropa pasca runtuhnya kekaisaran romawi (roman empire) pada tahun 410.  Keruntuhan romawi ini mengakibatkan banyak sekali tuan-tuan tanah (landlords) yang mempunyai wilayah memisahkan diri menjadi suatu masyarakat tertentu, yaitu masyarakat feodal dengan feodalisme sebagai pandangan hidupnya. Disini strata masyarakat biasanya terbagi 6 yaitu bangsawan (landlords), ksatria (knights), rahib (clerics), prajurit (troops) cendekiawan (scholars) dan rakyat (people). Abad gelap ini juga sering disebut abad agama (age of faith) dikarenakan katolik yang dilegalkan menjadi agama negara pada tahun 391 sebelum romawi runtuh.Dikatakan abad agama juga karena besarnya peranan rohaniwan dalam negara, termasuk melegalisir para tuan tanah untuk mengeksploitasi rakyatnya, dan anggapan tuan tanah adalah wakil dari tuhan adalah umum dalam masa ini. Gereja membentuk doktrin untuk terus melanggengkan hubungan antara penguasa-rohaniwan ini, misalnya St. Augustine seorang uskup di kota Hippo (sekarang Annaba, Algeria) dalam bukunya City of God (413-426) menyatakan bahwa “seharusnya umat kristiani tidak perlu peduli dengan kejadian di duia tetapi fokus kepada penyelamatan (salvation) dan hidup setelah mati di dalam kota surgawi” (Rosenwain, 2005). Doktrin-doktrin semacamnya juga diberlakukan pada sains, misalnya teori geosentris yang dikemukakan oleh gereja yang ditentang oleh Nicolaus Copernicus dengan teori heliosentrisnya akhirnya berujung pada dianiayanya cendekiawan ini, begitu pula yang terjadi pada Galileo Galilei dengan teori bumi bulatnya. Dalam kemasyarakatan doktrin gereja berhak menentukan ajaran mana yang sesat (heretics) dan ajaran mana yang baik menurut mereka sendiri sehingga kejadian ini menimbulkan banyak sekali protes bagi rakyat sipil dan para cendekiawan. Keadaan ini terus berlanjut hingga abad ke 16.  Pada abad ke 17 dan 18 terjadi abad pencerahan (enlightment age) yang diawali oleh banyaknya pemikir dan cendekiawan yang melihat bahwa alasan terjadinya abad gelap adalah karena campur tangannya agama (katolik) dalam urusan negara, karena mereka memandang justru kemunduran yang sangat besar terjadi pada masa pemerintahan agama ini. Para kaum protestan pun menulis bahwa periode abad gelap adalah periode katolik yang terkorupsi sehingga tidaklah murni lagi. Puncaknya terjadi pada masa renaissance (kelahiran kembali) dimana para pemikiran para cendekiawan dan rakyat biasa melawan kepada tuan tanah dan rahib, karena dinilai selama abad gelap agama dengan hak suci mereka (divine rights) telah menjadi sesuatu yang melegitimasi eksploitasi terhadap mereka oleh tuan tanah, dan menuntut agar agama tidak lagi dihubungkan dengan negara (sekular). Disinilah sekularisme lahir.  Setelah itu, para pemikir kemudian mengganti nilai-nilai serta standar-standar yang ada pada masyarakat agar jangan sampai mengambil kembali agama untuk diterapkan dalam masyarakat. Ide-ide derivat sekularisme inilah yang akhirnya mengejewantah dalam pemikiran yang lain yaitu liberalisme, pluralisme, kapitalisme dan akhirnya demokrasi.  Sama seperti Liberalisme, pemikiran ini pun dibangun atas dasar pemisahan agama dari negara. Para pemikir seperti John Locke (1632-1704)dan Baron de Montesquieu menyerukan hak dasar manusia yaitu “life, liberty and property” sebagai suatu yang sangat diperlukan dalam menciptakan suatu pemerintahan dan hidup yang stabil, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi manusia oleh manusia yang lain, raja bukanlah figur suci yang mempunyai hak yang lebih di mata hukum dan lain-lain, serta dan pemikir seperti Voltaire dan Immanuel Kant yang sangat vokal terhadap pengekangan kebebasan atas nama tuhan oleh agama. Inilah yang akhirnya mendasari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mereka memilih sendiri pemerintahan mereka, membuat sendiri hukum untuk mereka taati sendiri. Kedua pandangan ini (liberalisme dan demokrasi) oleh Adam Smith dan David Ricardo dituangkan dalam bentuk kebebasan ekonomi dimana keuntungan terbesar akan diperoleh apabila setiap individu dijamin haknya secara penuh oleh pemerintah untuk memiliki sesuatu, tanpa atau dengan campur tangan yang seminimal mungkin dari pemerintah yang saat ini kita kenal dengan sistem ekonomi kapitalisme. Didalam sistem pergaulan nilai-nilai ini akhirnya menyamar menjadi budaya individualisme serta hedonisme. Di dalam sistem politik berubah menjadi opportunisme dan didalam pendidikan menjadi materialisme. Intinya adalah bahwa setiap orang dilahirkan bebas (liberty) dan hanya ia yang berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan atau dipengaruhi orang lain.  Dalam hal kehidupan beragama, pluralisme atau sinkretisme adalah turunan dari sekularisme, dimana pandangan ini menyatakan pluralitas (beragamnya) manusia, pendapat atau agama adalah suatu fakta yang tidak dapat ditawar-tawar lagi sehingga agar tidak menimbulkan konflik dan masalah di dalam kehidupan bermasyarakat, maka tidak boleh ada manipulasi nilai-nilai kebenaran oleh suatu kelompok, agama atau individu manapun. Kebenaran itu relatif dari mana kita memandang. Dengan kata lain semua agama adalah sama.  Walhasil, dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya kemunculan sekularisme ini sendiri adalah dikarenakan oleh pemikir dan cendekiawan serta rakyat jelata yang dikecewakan oleh sistem pemerintahan agama (katolik), dan pemikiran derivatnya yaitu liberalisme dan pluralisme, termasuk kapitalisme dan demokrasi adalah produk yang sengaja disiapkan untuk menjadi tameng agar masyarakat eropa tidak lagi terjerumus pada trauma masa lalu, bersatunya negara dan agama.  Berbeda dengan Islam, sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan islam justru tercapai ketika Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama ritual tetapi juga sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Menarik bila mengutip pernyataan Michael H. Hart, dalam kata pengantar bukunya yang berjudul 100 Tokoh paling Berpengaruh di Dunia, bahwa dia menempatkan Muhammad Rasulullah saw. menjadi tokoh nomor satu adalah karena Muhammad mempunyai kekuasaan spritual dan politis yang tidak dipisahkan satu sama lain. Sejarah tidak bisa berbohong bahwa abad keemasan umat muslim (Islamic golden age) pada saat kekhilafahan abbasiyyah dan awal kekhilafahan utsmaniyyah (750 M – 1500 M) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia, kekuasaan membentang dari sebagian eropa (andalusia/spanyol) hingga dataran balkan yang kekuatan laut maupun daratnya ditakuti di dunia. Juga tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia karya besar pemikir dan saintis muslim seperti al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, al-Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesusasteraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta ilmu optik, Ibnu Khaldun dengan sejarahnya dan Ibnu Rusyd dengan fikihnya. Pada pendidikan pun tak kalah hebatnya Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 5 juta rupiah dengan kurs sekarang). Atau pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dimana tidaka ada warga negara yang miskin sehingga zakat bagi orang miskin tidak dibagikan.  Semua gambaran tersebut adalah fakta yang terjadi ketika Islam dan kehidupan tidak dipisahkan. Ini karena Islam adalah sebuah sistem hidup, sebuah ideologi yang tidak bisa diterapkan secara sebagian. Ia juga tidak bisa dicangkokkan dengan ideologi lain semacam sekularisme dan sosialisme, dikarenakan Islam adalah metode hidup yang khas. Dan untuk menerapkan Islam yang kaaffah maka sesungguhnya diperlukan suatu institusi yang harus ada untuk menjamin terlaksananya semua aturan-aturan Islam, institusi inipun haruslah khas yang terpancar dari Islam, tidak yang lain, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.  Oleh karena itu, sebagai seorang yang berusaha untuk melaksanakan semua aturan yang telah dibebankan oleh Allah SWT kepada kita, hendaknya kita tidak mengambil pandangan-pandangan yang tidak berasal dari Islam maupun memperjuangkannya, apalagi pandangan itu telah terbukti mudharatnya bagi kehidupan kita, agar kita dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat nanti  Barangsiapa mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi(TQS ali-Imran [3]: 85)  Aturan-aturan Islam dalam masalah publik (negara) sejatinya justru harus dikembalikan lagi kepada umat muslim, semua muslim di dunia ini harus faham bahwa sesunggunya akar permasalahan yang menyebabkan bangkitnya barat dan terpuruknya Islam adalah satu: sekular (memisahkan agama dari negara).  Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maaidah [5]: 50)  Akhirul kalam, kita harus benar-benar waspada terhadap pemikiran orang-orang yang bertujuan ingin menjauhkan kita dari Islam, sunnah rasul-Nya dan aturan-aturan (syari’at-Nya), meskipun terkadang penganut sekularisme ini ”kelihatan” berdalil ataupun rasional, namun akhirnya kita diajak untuk mengikuti kepada nilai-nilai kufur. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang seperti itu.  wallahua’lam bi ash-shawab  akhukum @felixsiauw    Setelah membaca tulisan di atas apakah anda masih bangga mengusung ideologi Sampah ciptaan Kafir Laknatullah tersebut.  Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.    Posted by felixsiauw on Dec 24, 2013  Sumber : http://coretansyiar.blogspot.com/

Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme


Bahaya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme
Wacana Pluralisme dan temen-temennya ini tak pernah habis menghantui dan merusak kaum Muslim. Walaupun MUI telah mengeluarkan fatwa haramnya paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme pada tahun 2005, tetap saja pluralisme melenggang kangkung diusung media.
Walhasil, umat Islam pun menjadi bingung, semua yang pro dan kontra dengan sepilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) ini semua mengatasnamakan Islam, mana yang harus dipercaya, yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Banyak diantara kaum muslim akhirnya yang memilih untuk tidak perduli. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk meletakkan sebuah pemahaman yang benar tentang faham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme.
Secularism means:
• in philosophy, the belief that life can be best lived by applying ethics, and the universe best understood, by processes of reasoning, without reference to a god or gods or other supernatural concepts.
• in society, any of a range of situations where a society less automatically assumes religious beliefs to be either widely shared or a basis for conflict in various forms, than in recent generations of the same society.
• in government, a policy of avoiding entanglement between government and religion (ranging from reducing ties to a state church to promoting secularism in society), of non-discrimination among religions (providing they don’t deny primacy of civil laws), and of guaranteeing human rights of all citizens, regardless of the creed (and, if conflicting with certain religious rules, by imposing priority of the universal human rights).
Secularism can also mean the practice of working to promote any of those three forms of secularism.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Secularism“• Secara filosofi, pandangan yang menganggap bahwa kehidupan dapat dijalani paling baik dengan menggunakan etika, dan pengertian paling baik dari alam semesta, melalui proses argumentatif, tanpa merujuk kepada tuhan atau (banyak) tuhan atau konsep supernatural.
• Pada masyarakat, semua dari kisaran situasi dimana suatu masyarakat lebih sedikit yang secara otomatis mengasumsikan kepercayaan agama sebagai andil besar atau dasar daripada masalah dalam berbagai bentuk daripada generasi belakangan di masyarakat yang sama.
• Pada pemerintahan, kebijaksanaan yang menghindari keterkaitan antara pemerintahan dan agama (berkisar dari mengurangi keterikatan pada negara-gereja sampai mempromosikan sekularisme pada masyarakat), non-diskriminasi pada agama (memaksa mereka untuk tidak mengingkari keutamaan dari hukum sipil), dan menjamin HAM semua warganegara (dan, bila bermasalah dengan aturan agama tertentu, dengan memprioritaskan hukum hak asasi universal)
Sekularisme juga bisa berarti mempraktekan atau berusaha untuk mempromosikan/menyebarkan salah satu dari tiga bentuk sekularisme diatas.
Liberalism is a political current embracing several historical and present-day ideologies that claim defense of individual liberty and private property as the purpose of government. It typically favors the right to dissent from orthodox tenets or established authorities in political or religious matters. In this respect, it is sometimes held in contrast to conservatism. Since liberalism also focuses on the ability of individuals to structure their own society, it is almost always opposed to totalitarianism and collectivist ideologies, particularly communism.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Liberalism
Liberalisme adalah gerakan politik mencakup pandangan kuno dan modern yang menjamin kebebasan individual dan kepemilikan privat sebagai tujuan dari pemerintahan. Cirinya melindungi hak untuk bertentangan dari dalil/pengajaran agama atau menetapkan kewenangan dalam masalah politik atau agama. Dalam pembahasan ini, liberalisme terkadang kontras dengan konservatisme. Karena liberalisme memfokuskan kepada kemampuan individual dalam membentuk struktur masyarakat, maka hampir selalu bertentangan dengan totaliterisme dan ideologi kolektif (sosialis), khususnya komunisme

In the social sciences, pluralism is a framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation
Pluralism also implies the right of individuals to determine universal truths for themselves.
Retrieved from “http://en.wikipedia.org/wiki/Pluralism
Pada ilmu sosial, pluralisme adalah kerangka aktivitas interaksi dimana suatu kelompok menunjukkan rasa hormat yang baik dan toleransi satu samalain, mereka saling mengakui dan berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.
Pluralisme juga bahwa individu-individu mempunyai hak untuk memutuskan “kebenaran universal” untuk mereka.
Pluralisme Agama

Dari pemaparan diatas telah sangat jelas sekali bahwa sesungguhnya sekularisme adalah cara memandang kehidupan tanpa agama (outside the religion), dalam definisi modern juga bisa dikatakan memisahkan agama dari kehidupan publik (negara). Awal munculnya pandangan ini adalah ketika terjadi konflik antara agama katolik dan para cendekiawan di eropa yang berlangsung pada abad pencerahan (enlightment ages) sekitar abad 16 sampai abad 17, yang sebelumnya dilalui oleh abad gelap (dark ages) yaitu sekitar abad ke 5 sampai dengan abad ke 15. Penyebutan abad gelap ini adalah karena begitu tak teraturnya masyarakat eropa pasca runtuhnya kekaisaran romawi (roman empire) pada tahun 410.
Keruntuhan romawi ini mengakibatkan banyak sekali tuan-tuan tanah (landlords) yang mempunyai wilayah memisahkan diri menjadi suatu masyarakat tertentu, yaitu masyarakat feodal dengan feodalisme sebagai pandangan hidupnya. Disini strata masyarakat biasanya terbagi 6 yaitu bangsawan (landlords), ksatria (knights), rahib (clerics), prajurit (troops) cendekiawan (scholars) dan rakyat (people). Abad gelap ini juga sering disebut abad agama (age of faith) dikarenakan katolik yang dilegalkan menjadi agama negara pada tahun 391 sebelum romawi runtuh.Dikatakan abad agama juga karena besarnya peranan rohaniwan dalam negara, termasuk melegalisir para tuan tanah untuk mengeksploitasi rakyatnya, dan anggapan tuan tanah adalah wakil dari tuhan adalah umum dalam masa ini. Gereja membentuk doktrin untuk terus melanggengkan hubungan antara penguasa-rohaniwan ini, misalnya St. Augustine seorang uskup di kota Hippo (sekarang Annaba, Algeria) dalam bukunya City of God (413-426) menyatakan bahwa “seharusnya umat kristiani tidak perlu peduli dengan kejadian di duia tetapi fokus kepada penyelamatan (salvation) dan hidup setelah mati di dalam kota surgawi” (Rosenwain, 2005). Doktrin-doktrin semacamnya juga diberlakukan pada sains, misalnya teori geosentris yang dikemukakan oleh gereja yang ditentang oleh Nicolaus Copernicus dengan teori heliosentrisnya akhirnya berujung pada dianiayanya cendekiawan ini, begitu pula yang terjadi pada Galileo Galilei dengan teori bumi bulatnya. Dalam kemasyarakatan doktrin gereja berhak menentukan ajaran mana yang sesat (heretics) dan ajaran mana yang baik menurut mereka sendiri sehingga kejadian ini menimbulkan banyak sekali protes bagi rakyat sipil dan para cendekiawan. Keadaan ini terus berlanjut hingga abad ke 16.
Pada abad ke 17 dan 18 terjadi abad pencerahan (enlightment age) yang diawali oleh banyaknya pemikir dan cendekiawan yang melihat bahwa alasan terjadinya abad gelap adalah karena campur tangannya agama (katolik) dalam urusan negara, karena mereka memandang justru kemunduran yang sangat besar terjadi pada masa pemerintahan agama ini. Para kaum protestan pun menulis bahwa periode abad gelap adalah periode katolik yang terkorupsi sehingga tidaklah murni lagi. Puncaknya terjadi pada masa renaissance (kelahiran kembali) dimana para pemikiran para cendekiawan dan rakyat biasa melawan kepada tuan tanah dan rahib, karena dinilai selama abad gelap agama dengan hak suci mereka (divine rights) telah menjadi sesuatu yang melegitimasi eksploitasi terhadap mereka oleh tuan tanah, dan menuntut agar agama tidak lagi dihubungkan dengan negara (sekular). Disinilah sekularisme lahir.
Setelah itu, para pemikir kemudian mengganti nilai-nilai serta standar-standar yang ada pada masyarakat agar jangan sampai mengambil kembali agama untuk diterapkan dalam masyarakat. Ide-ide derivat sekularisme inilah yang akhirnya mengejewantah dalam pemikiran yang lain yaitu liberalisme, pluralisme, kapitalisme dan akhirnya demokrasi.
Sama seperti Liberalisme, pemikiran ini pun dibangun atas dasar pemisahan agama dari negara. Para pemikir seperti John Locke (1632-1704)dan Baron de Montesquieu menyerukan hak dasar manusia yaitu “life, liberty and property” sebagai suatu yang sangat diperlukan dalam menciptakan suatu pemerintahan dan hidup yang stabil, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi manusia oleh manusia yang lain, raja bukanlah figur suci yang mempunyai hak yang lebih di mata hukum dan lain-lain, serta dan pemikir seperti Voltaire dan Immanuel Kant yang sangat vokal terhadap pengekangan kebebasan atas nama tuhan oleh agama. Inilah yang akhirnya mendasari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mereka memilih sendiri pemerintahan mereka, membuat sendiri hukum untuk mereka taati sendiri. Kedua pandangan ini (liberalisme dan demokrasi) oleh Adam Smith dan David Ricardo dituangkan dalam bentuk kebebasan ekonomi dimana keuntungan terbesar akan diperoleh apabila setiap individu dijamin haknya secara penuh oleh pemerintah untuk memiliki sesuatu, tanpa atau dengan campur tangan yang seminimal mungkin dari pemerintah yang saat ini kita kenal dengan sistem ekonomi kapitalisme. Didalam sistem pergaulan nilai-nilai ini akhirnya menyamar menjadi budaya individualisme serta hedonisme. Di dalam sistem politik berubah menjadi opportunisme dan didalam pendidikan menjadi materialisme. Intinya adalah bahwa setiap orang dilahirkan bebas (liberty) dan hanya ia yang berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan atau dipengaruhi orang lain.
Dalam hal kehidupan beragama, pluralisme atau sinkretisme adalah turunan dari sekularisme, dimana pandangan ini menyatakan pluralitas (beragamnya) manusia, pendapat atau agama adalah suatu fakta yang tidak dapat ditawar-tawar lagi sehingga agar tidak menimbulkan konflik dan masalah di dalam kehidupan bermasyarakat, maka tidak boleh ada manipulasi nilai-nilai kebenaran oleh suatu kelompok, agama atau individu manapun. Kebenaran itu relatif dari mana kita memandang. Dengan kata lain semua agama adalah sama.
Walhasil, dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya kemunculan sekularisme ini sendiri adalah dikarenakan oleh pemikir dan cendekiawan serta rakyat jelata yang dikecewakan oleh sistem pemerintahan agama (katolik), dan pemikiran derivatnya yaitu liberalisme dan pluralisme, termasuk kapitalisme dan demokrasi adalah produk yang sengaja disiapkan untuk menjadi tameng agar masyarakat eropa tidak lagi terjerumus pada trauma masa lalu, bersatunya negara dan agama.
Berbeda dengan Islam, sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan islam justru tercapai ketika Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama ritual tetapi juga sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Menarik bila mengutip pernyataan Michael H. Hart, dalam kata pengantar bukunya yang berjudul 100 Tokoh paling Berpengaruh di Dunia, bahwa dia menempatkan Muhammad Rasulullah saw. menjadi tokoh nomor satu adalah karena Muhammad mempunyai kekuasaan spritual dan politis yang tidak dipisahkan satu sama lain. Sejarah tidak bisa berbohong bahwa abad keemasan umat muslim (Islamic golden age) pada saat kekhilafahan abbasiyyah dan awal kekhilafahan utsmaniyyah (750 M – 1500 M) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia, kekuasaan membentang dari sebagian eropa (andalusia/spanyol) hingga dataran balkan yang kekuatan laut maupun daratnya ditakuti di dunia. Juga tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia karya besar pemikir dan saintis muslim seperti al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, al-Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesusasteraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta ilmu optik, Ibnu Khaldun dengan sejarahnya dan Ibnu Rusyd dengan fikihnya. Pada pendidikan pun tak kalah hebatnya Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 5 juta rupiah dengan kurs sekarang). Atau pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dimana tidaka ada warga negara yang miskin sehingga zakat bagi orang miskin tidak dibagikan.
Semua gambaran tersebut adalah fakta yang terjadi ketika Islam dan kehidupan tidak dipisahkan. Ini karena Islam adalah sebuah sistem hidup, sebuah ideologi yang tidak bisa diterapkan secara sebagian. Ia juga tidak bisa dicangkokkan dengan ideologi lain semacam sekularisme dan sosialisme, dikarenakan Islam adalah metode hidup yang khas. Dan untuk menerapkan Islam yang kaaffah maka sesungguhnya diperlukan suatu institusi yang harus ada untuk menjamin terlaksananya semua aturan-aturan Islam, institusi inipun haruslah khas yang terpancar dari Islam, tidak yang lain, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.
Oleh karena itu, sebagai seorang yang berusaha untuk melaksanakan semua aturan yang telah dibebankan oleh Allah SWT kepada kita, hendaknya kita tidak mengambil pandangan-pandangan yang tidak berasal dari Islam maupun memperjuangkannya, apalagi pandangan itu telah terbukti mudharatnya bagi kehidupan kita, agar kita dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat nanti
Barangsiapa mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi(TQS ali-Imran [3]: 85)
Aturan-aturan Islam dalam masalah publik (negara) sejatinya justru harus dikembalikan lagi kepada umat muslim, semua muslim di dunia ini harus faham bahwa sesunggunya akar permasalahan yang menyebabkan bangkitnya barat dan terpuruknya Islam adalah satu: sekular (memisahkan agama dari negara).
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maaidah [5]: 50)
Akhirul kalam, kita harus benar-benar waspada terhadap pemikiran orang-orang yang bertujuan ingin menjauhkan kita dari Islam, sunnah rasul-Nya dan aturan-aturan (syari’at-Nya), meskipun terkadang penganut sekularisme ini ”kelihatan” berdalil ataupun rasional, namun akhirnya kita diajak untuk mengikuti kepada nilai-nilai kufur. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang seperti itu.
wallahua’lam bi ash-shawab
akhukum @felixsiauw

Setelah membaca tulisan di atas apakah anda masih bangga mengusung ideologi Sampah ciptaan Kafir Laknatullah tersebut.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.

Sumber : Tulisan ini dirangkum dari twitter Ust.felixsiauw
comments | | Baca Selanjutnya...

Jurnalogika Team

dakwah.stainmal.ac.id

Blogroll

Iklan

Comments
Comments
 
Design Template by Teuku Reza Rizki | Support by creating website | Powered by Said Arif Tirtana