Berita Baru :
Home » , » Toleransi "Omong Kosong"

Toleransi "Omong Kosong"

Penulis : Unknown on Friday, December 12, 2014 | 12:13 AM

PERASAAN yang berkecamuk dan kemirisan yang mendalam kembali saling merebut tempatnya dalam hati kita selaku umat Islam, ketika tersiar kabar tertangkapnya seorang pendeta Kristen bersama tiga orang stafnya karena diduga telah membaptis sejumlah pemeluk Islam di Bener Meriah dan daerah lainnya di Aceh, pada Juni lalu. Hal ini terungkap berdasarkan laporan seorang warga setempat yang mengaku telah dibaptis di satu hotel di kawasan Berastagi, Sumatera Utara (Serambi, 21/6/2013).

Upaya pembaptisan tersebut pada awalnya dilakukan dengan dalih ikut pelatihan pertanian dan dijanjikan uang serta jalan-jalan ke Singapura dan Bali. Ironisnya, proses pemurtadannya tidak terlepas dari “jasa” warga Bener Meriah sekaligus saudaranya sendiri, yang telah dibaptis sejak 2012 lalu. Dalam penangkapan ini, polisi turut pula menyita sebuah Injil berbahasa Aceh (Serambi, 21/6/2013).

Peristiwa pemurtadan ini bukanlah hal baru dan pertama terjadi di negeri Serambi Mekkah ini, bahkan di Indonesia sekalipun. Sudah begitu lama para misionaris kristen melancarkan aksinya untuk membuat orang Islam meninggalkan agamanya dan beralih ke agama mereka. Rasanya sungguh tidak mungkin bila hanya dilandasi dengan embel-embel “mencari domba tersesat” sebagai sebuah perintah tertinggi dari gereja tanpa didanai dengan dana berlimpah sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan misinya.
Lantas, bagaimana seharusnya kita selaku pewaris Islam bersikap melihat fenomena yang bisa dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama ini? Apakah kita hanya berdiam diri dan lebih memilih menjadi ‘patung’ saja ketika orang tua, sanak saudara dan famili kita ‘dipaksa’ menjual keimanannya dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh agama lain? Rasanya sungguh tidak elok bila peralihan agama ini selalu dikaitkan dengan status sosial dan kesempitan ekonomi yang melanda masyarakat.

 Toleransi kebablasan
Satu pilar kebangsaan Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika (Walaupun berbeda-beda tetapi tetap bersatu). Dan tentu saja salah satu instrumen paling penting dalam mewujudkan maksud dan tujuan Bhinneka Tunggal Ika adalah toleransi antar beragam agama, suku, ras dan antar golongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bersedia jujur atau tidak, fakta di lapangan selalu berbicara bahwa Islamlah yang menjadi korban dari pilar kebangsaan tersebut.
Ketika persoalan Ahmadiyah, Syiah, Irshad Manji, Lady Gaga, tragedi di Ambon dan Poso sampai permasalahan sulitnya memperoleh izin pembangunan gereja di daerah penduduk yang mayoritas Islam mencuat, misalnya, Islam selalu dicecar dengan tuntutan kata yang sama, toleransi. Bahkan ketika ada daerah yang ingin menerapkan syariat Islam sebagai peraturan daerahnya, masyarakat muslim masih saja  dikoreksi dan digugat bahkan dihujat habis dengan tuduhan intoleransi oleh kalangan kelompok yang selalu mencomot kebebasan hak azasi sebagai simbol resminya.
Intinya, para pengusung toleransi agama selama ini tidak pernah berhenti menuduh bahwa muslim adalah masyarakat yang tidak toleran terhadap umat agama lain. Anehnya, ketika sikap intoleransi dipraktekkan dan dipertontonkan oleh penganut dan pemimpin agama lain terhadap umat muslim, para pejuang demokrasi toleransi dan hak azasi tidak sedikitpun menampakkan kegusarannya alih-alih menyuarakan dan mengampanyekan hal yang sama.

Ironis memang, ketika ada pepatah mengungkapkan “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, seolah-olah hanya diperuntukkan kepada umat Islam saja. Sementara umat lain, bebas bersikap di belahan manapun bumi ia pijak. Kondisi tersebut dapat kita ketahui dan kita rasakan bersama. Di Eropa, misalnya, yang mayoritas penganut Kristen, umat muslim yang menjadi minoritas dipaksa untuk mengikuti aturan-aturan negara yang tidak sedikit menyalahi aturan agama Islam itu sendiri.

Kondisi tidak kalah parah terjadi di negara tetangga ASEAN kita, Myanmar. Atas nama kekhawatiran meningkatnya pengaruh Islam sebagai agama minoritas, warga muslim di sana pun dikejar, diusir, dan bahkan dibantai habis. Belum lagi ditambah karikatur Nabi Muhammad SAW yang diperkenankan untuk dibuat di negeri Barat. Lalu, dimana para ‘pejuang toleransi’ beragama dan suku bangsa ‘bersembunyi’ ketika umat Islam terjepit dengan sikap intoleransi umat lain?

Menelisik sejarah peradaban dan keagamaan di Aceh, semua orang mengetahui dan mengakui kalau Aceh adalah satu daerah ‘kekuasaan’ umat Islam sehingga pada akhirnya dijuluki Serambi Mekkah. Semua pihak sepakat bahwa mayoritas penduduk yang mendiami wilayah Aceh adalah muslim. Dan hal ini juga masih berlaku sampai sekarang. Pun begitu, ketoleransian umat muslim di Aceh terhadap penganut agama lain sangat tinggi.
Sebagai contoh, ketika bulan Ramadhan tiba, warung-warung nasi tetap dibuka khusus untuk non-muslim. Begitu juga ketika peringatan dan perayaan hari-hari besar non-Islam. Para warga non-muslim tidak pernah menemui kendala berarti dalam pelaksanaannya. Rasanya para penda’i muslim tidak pernah mendatangi rumah-rumah non-muslim untuk ‘memperdagangkan’ agama Islam.

Bahkan, tidak ada kewajiban bagi perempuan kristen untuk memakai penutup kepala kendati para wanita muslim dituntut untuk memperlihatkan auratnya ketika berada di negara mayoritas Kristen. Akan tetapi, sikap toleransi umat Islam di Aceh terkadang tidak dihormati dan dihargai, apalagi diikuti oleh para penganut agama lain. Para pemimpin agama non-Islam di Aceh saat ini seolah-olah melupakan hukum alam bahwa umat mereka harus menghormati Islam sebagai agama resmi rakyat Aceh.

 Seakan tidak peduli
Sayangnya, kita sebagai umat Islam pun seakan-akan tidak peduli lagi dengan kondisi mengkhawatirkan ini. Sebagian dari kita bahkan sibuk mengurusi masalah furu’iyyah ibadah (masalah yang tidak  pokok dalam ibadah), seperti legalitas pemakaian tongkat khatib, zikir dan doa berjamaah, mencium tangan ulama ketika bersalaman, kenduri kematian ataupun peusijuek sehingga mengklaim sesat dan kufur hanya dengan alasan yang sangat sederhana, tidak ada nash dari Alquran dan hadis, dan meninggalkan masalah pokok dan prinsipiil yang seharusnya diberi perhatian yang lebih besar.

Kita jangan terlalu berharap persoalan misionaris ini diperhatikan dan diselesaikan dengan serius oleh Pemerintah Aceh. Mengapa? Ya, mungkin saja para pemangku jabatan Pemerintahan Aceh belum benar-benar mengerti tentang posisi Islam dalam pandangan Allah Swt yang diyakini sebagai Tuhannya. Buktinya untuk pengesahan seluruh qanun syariat Islam saja, kita perlu menunggu datangnya pemilu lagi.

Barangkali, pemimpin kita telah memundakkan persoalan-persoalan yang terkait dengan Islam kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) saja atau Kepala Dinas Syariat Islam. Karena itu, seluruh elemen masyarakat muslim non-pemerintah di Aceh harus bersatu menumpas gerakan pemurtadan ini. Sudah saatnya kita membela hak-hak kita yang telah diusik oleh para pemimpin agama lain yang ‘menawarkan kebenaran’ agamanya dengan lembaran tiket ke Bali dan Singapura.

Kita patut memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang cepat mengambil langkah pengamanan terhadap upaya penista agama di bumi Serambi Mekkah ini. Kita juga berharap kiranya pihak Kepolisian mengambil langkah hukum tegas pula terhadap kasus pemurtadan yang dilakukan oleh para misionaris itu. Sebab, ini menjadi bukti kuat bahwa mereka telah merongrong Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar kebangsaan Indonesia. 

Khairul Azfar, Mahasantri Ma’had ‘Aly, dan Anggota Lajnah Bahtsul Masa-il (LBM) LPI MUDI Masjid Raya, Samalanga, Bireuen. Email: ibnujunaidalhanafi@gmail.com
Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by Teuku Reza Rizki | Support by creating website | Powered by Said Arif Tirtana