* Ketua KP3 ALA-Abas: Ini Hak Konstitusi Masyarakat
TAPAKTUAN - Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi (KP3) ALA-ABAS,
Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Sukandi meminta para tokoh masyarakat
Aceh, bersikap arif dan bijak dalam menanggapi rencana pemekaran
Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan
(Abas).
“Kami meminta para tokoh yang kontra, agar tidak risih
karena pemekaran ALA-Abas, bukan upaya pemisahan diri dari NKRI,
melainkan hanya pemekaran provinsi. Ini merupakan hak kontitusional
masyarakat berdasarkan UUD 1945,” kata T Sukandi, Minggu (12/10).
Imbauan
ini disampaikannya, terkait pernyataan sejumlah tokoh masyarakat dan
petinggi pemerintahan yang dinilainya tidak mengerti persoalan ini
secara mendalam.
“Perjuangan pemekaran ALA-Abas ini sudah kami
mulai sebelum anda-anda yang berpendapat kontra tersebut, duduk di
lembaga legislatif,” tukasnya.
Atas nama KP3 ALA-Abas dan
masyarakat di Aceh Selatan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada
anggota DPR yang telah menyuarakan kembali wacana pembentukan provinsi
ALA-Abas ini. “Peluang pemekaran provinsi Aceh jangan disia-siakan.
Sementara provinsi lain seperti Papua, bahkan Kepri (Kepulauan Riau) dan
Banten, telah memekarkan diri untuk menggenjot pembangunan di daerah
tersebut,” paparnya.
Menurutnya, pemekaran ALA-Abas ini telah
masuk dalam grand design pemekaran Provinsi tahun 2016-2020. Namun,
perlu upaya-upaya untuk memercepat prosesnya di bulan Agustus 2015. Hal
ini berdasarkan konsensus pihaknya dengan presiden terpilih, Jokowi-JK
untuk pemekaran provinsi di Aceh.
“Insya Allah presiden baru akan
memberikan dukungan penuh, apalagi Gubernur Zaini Abdullah juga
merupakan anggota tim Indonesia Hebat,” ujar T Sukandi yang juga Ketua
Harian PETA Aceh ini, sambil menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat
bagian utara dan timur Aceh, yang turut memberi dukungan untuk
pembentukan Provinsi ALA-Abas.
Wali Kota Subulussalam, Merah
Sakti, secara terpisah juga menilai bahwa kawasan Aceh Leuser Antara
(ALA) yang mencakup wilayah tengah, tenggara, dan selatan Aceh, bersama
kawasan Aceh bagian barat hingga selatan (Abas), layak menjadi sebuah
provinsi baru di Indonesia.
Menurutnya, tokoh-tokoh dan
masyarakat ALA dan Abas punya kemauan untuk berdiri sendiri dan punya
kemampuan untuk mengelola daerahnya. “Dampak yang diharapkan adalah
pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan
hak otonomi untuk mengurus rumah tangga sendiri,” jelasnya.
Politisi
Partai Golkar yang juga mantan anggota DPRK Subulussalam ini turut
mengungkapkan sejumlah ironi yang dirasakan warga Subulussalam. Seperti,
rencana pembangunan jalan Gelombang, Subulussalam-Muara Situlen, Aceh
Tenggara, yang terkesan sebatas program dalam dokumen tanpa realisasi di
lapangan.
Kebijakan Pemerintah Aceh juga sering terkesan kurang
merespon gagasan dan program pemerintah daerah. Dia menyontohkan,
program pembangunan pabrik minyak goreng yang digagas sejak 2010 lalu di
Subulussalam, telah diakomodir Departemen perindustrian dengan memplot
anggaran Rp 52 miliar lebih.
“Namun akibat kurang mendapat
dukungan Pemprov Aceh, sampai sekarang program ini belum dapat
dilaksanakan. Padahal, kalau pabrik minyak goreng ini terwujud maka
bukan saja Subulussalam yang bangga, tapi Aceh secara umum,” ujarnya.(lid)
Sumber: Aceh.tribunnews.com
Sumber: Aceh.tribunnews.com
Post a Comment