SENATOR DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyayangkan sikap pihak kepolisian yang menangkap koordinator demo masyarakat terhadap PT. Arun, Tri Juanda, Senin 27 Oktober 2014.
“Bek lagee nyanlah. Dia hanya memimpin masyarakat untuk menuntut hak. Seharusnya polisi bisa lebih arif,” kata Haji Uma kepada Atjehpost.co, Kamis malam 30 Oktober 2014.
Masyarakat, kata Haji Uma, hanya menuntut haknya yang selama ini diabaikan oleh pemerintah serta PT. Arun.
“Rakyat jangan dikorbankan. Jangan dialihkan isu tuntutan masyarakat dengan penangkapan,” ujar Haji Uma.
Kasus penangkapan koordinator demo PT. Arun menjadi preseden buruk dalam iklim demokrasi.
“Padahal rakyat tidak tuntut banyak. Mereka hanya ingin haknya yang bertahun-tahun hilang, tapi kok ditangkap,” katanya lagi.
Haji Uma meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kemungkinan supaya Tri Juanda dibebaskan.
“Ada cara-cara yang lebih arif untuk meminta warga tidak anarkis. Ada cara-cara yang baik, bukan dengan penangkapan,” ujarnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe hingga usai siang tadi masih menahan Tri Juanda, 23 tahun, koordinator demo (unjuk rasa) masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong.
Tri Juanda yang juga aktivis HMI yang juga Mahasiswa STAIN MALIKUSSALEH ditangkap saat pendemo merusak pagar kompleks perumahan PT Arun di Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, 27 Oktober 2014. Unjuk rasa itu untuk menuntut pemerintah dan PT Pertamina merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, yang digusur ketika pembangunan Kilang LNG Arun tahun 1974.
Sumber : Atjehpost.com
jhSENATOR
DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma,
menyayangkan sikap pihak kepolisian yang menangkap koordinator demo
masyarakat terhadap PT. Arun, Tri Juanda, Senin 27 Oktober 2014.
“Bek lagee nyanlah. Dia hanya memimpin masyarakat untuk menuntut hak. Seharusnya polisi bisa lebih arif,” kata Haji Uma kepada Atjehpost.co, Kamis malam 30 Oktober 2014.
Masyarakat, kata Haji Uma, hanya menuntut haknya yang selama ini diabaikan oleh pemerintah serta PT. Arun.
“Rakyat jangan dikorbankan. Jangan dialihkan isu tuntutan masyarakat dengan penangkapan,” ujar Haji Uma.
Kasus penangkapan koordinator demo PT. Arun menjadi preseden buruk dalam iklim demokrasi.
“Padahal rakyat tidak tuntut banyak. Mereka hanya ingin haknya yang bertahun-tahun hilang, tapi kok ditangkap,” katanya lagi.
Haji Uma meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kemungkinan supaya Tri Juanda dibebaskan.
“Ada cara-cara yang lebih arif untuk meminta warga tidak anarkis. Ada cara-cara yang baik, bukan dengan penangkapan,” ujarnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe hingga usai siang tadi masih menahan Tri Juanda, 23 tahun, koordinator demo (unjuk rasa) masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong.
Tri Juanda yang juga aktivis HMI ditangkap saat pendemo merusak pagar kompleks perumahan PT Arun di Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, 27 Oktober 2014. Unjuk rasa itu untuk menuntut pemerintah dan PT Pertamina merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, yang digusur ketika pembangunan Kilang LNG Arun tahun 1974. [Baca: Koordinator Demo PT Arun Masih Ditahan]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
“Bek lagee nyanlah. Dia hanya memimpin masyarakat untuk menuntut hak. Seharusnya polisi bisa lebih arif,” kata Haji Uma kepada Atjehpost.co, Kamis malam 30 Oktober 2014.
Masyarakat, kata Haji Uma, hanya menuntut haknya yang selama ini diabaikan oleh pemerintah serta PT. Arun.
“Rakyat jangan dikorbankan. Jangan dialihkan isu tuntutan masyarakat dengan penangkapan,” ujar Haji Uma.
Kasus penangkapan koordinator demo PT. Arun menjadi preseden buruk dalam iklim demokrasi.
“Padahal rakyat tidak tuntut banyak. Mereka hanya ingin haknya yang bertahun-tahun hilang, tapi kok ditangkap,” katanya lagi.
Haji Uma meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kemungkinan supaya Tri Juanda dibebaskan.
“Ada cara-cara yang lebih arif untuk meminta warga tidak anarkis. Ada cara-cara yang baik, bukan dengan penangkapan,” ujarnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe hingga usai siang tadi masih menahan Tri Juanda, 23 tahun, koordinator demo (unjuk rasa) masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong.
Tri Juanda yang juga aktivis HMI ditangkap saat pendemo merusak pagar kompleks perumahan PT Arun di Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, 27 Oktober 2014. Unjuk rasa itu untuk menuntut pemerintah dan PT Pertamina merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, yang digusur ketika pembangunan Kilang LNG Arun tahun 1974. [Baca: Koordinator Demo PT Arun Masih Ditahan]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
Haji
Uma Sesalkan Penangkapan Koordinator Demo PT. Arun - See more at:
http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
Haji
Uma Sesalkan Penangkapan Koordinator Demo PT. Arun - See more at:
http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
Haji
Uma Sesalkan Penangkapan Koordinator Demo PT. Arun - See more at:
http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
Haji
Uma Sesalkan Penangkapan Koordinator Demo PT. Arun - See more at:
http://atjehpost.co/articles/read/13917/Haji-Uma-Sesalkan-Penangkapan-Koordinator-Demo-PT-Arun#sthash.KajBru1V.dpuf
Post a Comment