OPINI - Bahasa Aceh Di Ambang Kritis
Tulisan*
Tulisan ini diilhami dari poster yang
sebagai bentuk tugas ujian akhir mata kuliah Psikologi Lintas Budaya. Tugas
yang diberikan berhubungan dengan budaya dan manusianya, ini membuat otak kami
mulai belajar berfikir. Setelah berfikir keras akhirnya kelompok kami
memutuskan mengambil Tema "Identitas Budaya". Awalnya pilihan
ini agak sedikit membingunghkan, karena unsur-unsur dalam identitas budaya itu
sangat banyak, hingga akhirnya dengan keyakinan kuat kami mulai membuat suatu
poster yang berhubungan dengan bahasa daerah.
Sebagaimana kita
ketahui, bahasa daerah adalah satu bagian dari identitas budaya, setiap daerah/suku di
nusantara ini selayaknya pasti memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa
daerah dianggap sebagai wujud penunjukan jati diri suatu komunitas masyarakat
tersebut. Bahasa daerah adalah identitas wujud kearifan lokal dari suatu
wilayah adat. Di era zaman modern seperti sekarang ini, bahasa Daerah sudah
mulai terkikisnya bahasa daerah dari interaksi verbal anak muda yang
semena-mena dipengaruhi Globalisasi, sebab itu Pemuda-pemudi
sekarang akan merasa tidak modern dan ketinggalan zaman menggunakan bahasa
daerah. Bahkan salutnya adalah adanya Pemuda-pemudi yang
memang tidak bisa sedikitpun bahasa daerahnya selain beberapa kosakata yang
sering diucapkan orang-orang disekitarnya. Permasalahan inilah yang akhirnya
jua menjadi fokus kami sehingga berani menuangkan opini ini dalam poster
sebagai hasil dari interpretasi dari pikiran kami.
Aceh sebagai salah satu
wilayah yang memiliki beragam budaya, bahasa, adat istiadat dan tradisi lainnya.
Aceh adalah salah satu wilayah dihuni oleh berbagai suku-suku yang menyebar
diseluruh Tanoh Aceh, suku Aceh, Gayo, Tamiang, Alas, Aneuk Jamee, Kluet, dan
lain-lain yang memiliki dialek dan struktur bahasa masing-masing. Dalam pemakaian Bahasa Aceh saja, kita akan
mendapat banyak sekali perbedaan antara satu lingkup kabupaten dengan kabupaten lainnya
walaupun masih dalam satu Aceh.
Antara kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie
akan ada perbedaannya dalam segi tutur dan dialek. Begitupun dengan yang
lainnya. Bahkan, antara satu kampung dengan kampung lain akan ada perbedaan
walaupun sama dalam satu kabupaten. Artinya adalah, begitu banyaknya budaya dan
bahasa yang kita milikim, sehingga patutlah kita berbangga dengan perbedaan tersebut.
Namun, yang disayangkan
adalah kesadaran Aneuk Nanggroe ini dalam menggunakan bahasa
daerahnya masing-masing. Kalau diperhatikan arus perubahan penggunaan bahasa daerah akan
sengat kentara di daerah perkotaan sedangkan di daerah pedalaman muda -
mudinya belum sepenuhnya mulai meninggalkan Bahasa Aceh, yang kita
amati sekarang kebanyakannya, adalah Muda mudi diperkotaan secara lingkungan
mungkin karena kehidupan keluarga dan lingkungannya yang tidak mengenalkan
bahasa daerah dengan baik, tidak ada modelling dalam keluarganya yang layak jadi tempat
meniru yang akan membentuk kepribadiannya.
Lantas, apakah tidak boleh
belajar bahasa orang lain dan berkomunikasi menggunakan bahasa orang lain?
jawabannya ia boleh-boleh saja asal tidak melupakan bahasa daerahnya
masing-masing. Toh, Bahasa indonesia misalnya bila dikatakan sebagai bahasa
persatuan maka pergunakan ketika suatu kondisi yang memang mengharuskan kita
menggunakannya, bagaimanapun bahasa yang di ada Aceh
adalah sebagai wujud identitas budaya masyarakat Aceh. Kemana pun kita
melangkah sudah patutnya membawa jadi diri kita sebagai pertanda kita tidak
sama dengan orang-orang lain, bila tidak maka bahasa-bahasa yang berada di aceh
di ambang kepunahan dan akan menjadi bahasa kuno seperti halnya bahasa sansakerta.
* Isvani, Mahasiswa Aceh Utara, Pemerhati sosial
dan lingkungan
Mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah
Tulisan ini dikutip dari Blog rekan kami http://suaatjeh.blogspot.com/
Post a Comment