Hidup bernegara dan bermasyarakat tak
bisa dipisahkan dengan peran media. Relasi antara masyarakat dan negara
selalu dijembatani oleh peran media. Itulah sebabnya mengapa media massa
diposisikan sebagai pilar keempat dalam bangunan sistem negara
demokrasi.
Selama ini, sistem pengelolaan negara
(governance) karib disibukkan oleh peran dari tiga pilar yang senantiasa
menopang berfungsinya sistem pemerintahan, yaitu: pilar eksekutif,
yudikatif dan legislatif. Ketiganya dikelola oleh secara fungsional oleh
instrumen sufra struktur politik negara. Dalam ranah Sufra Struktur
tersebut, orang-orang berperan dan berfungsi secara permanen dan
tersistem serta terikat norma struktural formalistik yang
memperatasnamakan rakyat atau masyarakat.
Berbeda halnya dengan peran media
massa yang berpijak sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi sebuah
negara. Eksistensi dan perannya berada dalam infra struktur dan lebih
merupakan ranah kemasyarakatan (ruang publik) dalam mengartikulasikan
kepentingan publik untuk sebuah kebijakan dalam sistem bernegara. Dalam
perspektif komunikasi, khususnya tentang pengaruh media massa terhadap
masyarakat dan terhadap Pemerintah selaku pelaksana dan penentu
kebijakan publik, dikenal sebuah teori yang disebut sebagai
teori agenda setting.
Agenda Setting media secara ilmiah mulai
turut diperkenalkan oleh Maxwell E Mc. Combs & Donald Shaw (1972).
Menurut kedua pakar komunikasi tersebut, media memiliki kekuatan
pengaruh terhadap khalayak mengenai apa yang akan mereka anggap sebagai
issu utama dan penting. Penelitian kedua pakar tersebut, telah
dibuktikan dalam pemilihan Presiden di Amerika pada tahun 1968. Dengan
kata lain, mereka berhasil membuktikan bahwa media memiliki peran
penting dalam membentuk realitas politik.
Media massa tidak hanya melakukan
konstruksi realitas politik atas berbagai peristiwa politik dalam bentuk
berita politik, tetapi media massa juga dapat melakukan dekonstruksi
realitas politik. Jadi, realitas yang ditampilkan oleh media massa,
bukanlah realitas yang sebenarnya. Ia merupakan realitas yang sudah
melalui campur tangan wartawan atau pemimpin redaksi. Itulah sebabnya,
realitas media disebut sebagai realitas tangan kedua (Second
Hand Reality).”
Itulah sebabnya, mengapa kontestan
Pemilu atau Pilpres ataupun Pasangan Calon di Pemilukada tidak mendapat
jaminan secara pasti agar liputan kegiatannya ditempatkan pada posisi
headline (halaman depan). Jika kegiatannya tidak menarik dan tidak
penting menurut kebijakan redaksional media bersangkutan, maka tentu
sulit mendapat porsi Headline. Terlebih lagi, jika pada saat bersamaan
ada peristiwa lainnya yang dianggap lebih menarik dan penting untuk
diberitakan secara khusus. Akhirnya, kejadian atau peristiwa berita
kontestan bersangkutan, terpaksa tergusur dari posisi headline.
Demikian juga halnya untuk kegiatan
mahasiswa sebagai sumber berita. Jika kegiatannya tidak mengandung nilai
berita, maka jangan harap bisa diberitakan dalam porsi yang memadai.
Maka dalam pada itu, mahasiswa sebagai aktifis harus mencari cara
bagaimana agar aspirasinya bisa termediakan sebagai berita atau
informasi bagi khalayak massa.
Setiap media massa, khususnya media
cetak biasanya menyediakan ruang opini untuk memuat artikel dari para
penulis. Bahkan, untuk rubrik artikel tersebut, ada jatah/alokasi khusus
bagi Penulis mahasiswa. Rubrik artikel atau opini di media massa
tersebut, seharusnya dimanfaatkan sebaik dan semaksimal mungkin oleh
segenap mahasiswa. Sebab sangat boleh jadi, jika opini tersebut
dipersiapkan dan didesain skenarionya, oleh segenap aktifis mahasiswa
secara sistematis, terstruktur mulai di daerah sampai Nasional secara
massif, maka tidak menutup kemungkinan opini tersebut akan memengaruhi
sikap pandang masyarakat, hingga berujung pada pengaruh kebijakan publik
dalam struktur pemerintahan dalam negara.
Persoalannya adalah, apakah terdapat
cukup banyak para aktifis mahasiswa yang memiliki wawasan intelektual
dan keterampilan menulis dalam mengartikulasikan aspirasi di media
massa?. Maka dalam pada itulah, pentingnya pergerakan aktifis mahasiswa
memiliki media massa tersendiri, untuk setidaknya menjadi panggung
pembelajaran dalam mengaktualisasikan potensi nalar intelektual secara
bebas dan mandiri.
Sejarah telah mencatat, bahwa tidak
sedikit penulis hebat yang berpengaruh saat ini, adalah produk yang
dilahirkan dari rahim media mahasiswa. Mereka belajar menulis dari
tingkat buletin dan tabloid mahasiswa, hingga berkiprah di media
Nasional. Bahkan, kalau kita mencermati kualitas ide, gagasan, dan
konsep yang dituliskan oleh para aktifis mahasiswa di media buatan
mereka sendiri, bobotnya terkadang justru lebih bermutu jika dibanding
dengan tulisan yang umumnya termuat di media massa umum.
Penulis besar dan ternama seperti
Gunawan Mohammad, Dawam Raharjo, Aswab Mahasin,
Mochtar Pabottingi, S. Sinansari ecip, Hamid Awaludin, Adalah
penulis-penulis yang jika menulis bisa memengaruhi kebijakan
publik. Mereka adalah penulis yang terlatih dan belajar menulis sejak
mahasiswa. Dan, mereka memulainya sejak menjadi mahasiwa dengan media
yang mereka ciptakan sendiri. Mereka adalah generasi emas yang menonjol
karena kepiawaiannya menulis tentang apa yang terjadi di Negara ini.
Persoalannya, apakah generasi mahasiwa saat ini juga telah mempersiapkan
diri secara intelektual sebagaimana mereka? Saya kuatir, mahasiswa saat
ini, justru sebagian besar waktunya hanya terserap pada kegiatan
merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi gerakan demonstrasi
tanpa menyertainya dengan gerakan membentuk opini secara intelektual
melalui tulisan-tulisan yang orisinil dan tajam.
Sumber :

Sumber :

Home
Home
Post a Comment